BOGOR (Lead co.id) – Dalam Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Walikota Bogor Tahun 2023, pembangunan RSUD Kota Bogor masih memerlukan banyak komitmen untuk terus berlanjut agar bisa menjadi rumah sakit rujukan.
Hal itu terungkap saat Walikota Bogor, Bima Arya menyampaikan LKPJ kepada para pimpinan dan anggota DPRD, di Gedung DPRD, pada Sabtu (30/3/2024)
Bima menjelaskan, sepanjang tahun 2023, Pemkot Bogor telah mencatatkan beberapa capaian pembangunan diantaranya dalam bidang kesehatan berupa pembangunan Blok I dan Blok IV RSUD Kota Bogor untuk gedung poliklinik atau gedung rawat jalan dan laboratorium dengan nilai total pembangunan sebesar Rp 50,4 miliar.
Pengadaan alat kesehatan untuk cathlab anak di RSUD Kota Bogor dengan nilai total sebesar Rp 24,7 miliar, relokasi Puskesmas Kayu Manis dan Lawang Gintung serta revitalisasi Labkesda Kota Bogor.
“Namun RSUD Kota Bogor masih memerlukan banyak komitmen kita agar pembangunannya harus terus berlanjut agar bisa menjadi RSUD rujukan, pendidikan dan memiliki kekhususan yang bisa menjadi kebanggaan kita semua,” kata Bima saat menyampaikan LKPJ.
Untuk tata ruang kota ada pembangunan Jalur Pedestrian Jalan Ahmad Yani sepanjang 1,3 KM dan peningkatan trotoar dengan perbaikan drainase Jalan Nyi Raja Permas, Pembangunan Museum Padjajaran senilai Rp 16 miliar.
“Ini bukan hanya beautifikasi, namun ada koneksinya dengan kesejahteraan atau PAD,” ujar Bima Arya.
Selain itu, ada juga pembangunan Galeri Bumi Parawira yang menyajikan 5 era perkembangan Kota Bogor, mulai dari zaman Kerajaan Pajajaran, zaman kolonial, era orde lama, era orde baru dan era reformasi.
“Jika anggaran memungkinkan akan bagus sekali jika dilengkapi sejarah kepemimpinan di tingkat legislatif dari masa ke masa,” sebutnya.
Selanjutnya untuk infrastruktur dilakukan ikhtiar renovasi terhadap 4.414 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di beberapa titik lokasi yang dibiayai oleh APBD Kota Bogor, 220 unit oleh APBD Provinsi Jawa Barat melalui program RUTILAHU dan 542 unit oleh APBN melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Di bidang transportasi menyediakan layanan operasional 49 unit Biskita Trans Pakuan di 4 koridor. Pendidikan berupa pembangunan Sekolah Satu Atap di Kelurahan Kencana, ini terdiri dari SD Negeri dengan kapasitas 12 ruang kelas atau 336 peserta didik dan SMP Negeri dengan kapasitas 15 ruang kelas atau 480 peserta didik dan Insentif bagi 3.200 guru mengaji di Kota Bogor.
“Saya titip agar semua dievaluasi, termasuk untuk sekolah satu atap karena tidak mudah menyatukan karakter antara SD dan SMP. Jangan sampai ada ekses negatif yang luput mengantisipasi ke depan,” kata Bima.
Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga terus berikhtiar untuk selalu berinovasi dalam pelayanan publik hingga meraih 24 penghargaan, 7 kali berturut-turut WTP dari BPK, 2 kali Piala Adipura, Penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi Predikat BB, Kinerja Pemerintah Daerah Terbaik dari Kementerian Dalam Negeri, Kota Layak Anak dengan predikat Nindya dan Penghargaan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah terbaik se-Jawa Bali.
“Insya Allah tidak ada rumus mundur, siapapun wali kotanya, harus lebih baik. Untuk bidang pendapatan Daerah Kota Bogor Tahun 2023 mencapai Rp 2,9 triliun. Sedangkan realisasi belanja sebesar 95 persen atau 2 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2023,” sebutnya.
Sementara untuk pendapat akhir tentang penyelenggaraan Bale Badami, Wali Kota Bogor dalam pendapat akhirnya menyampaikan, Raperda Penyelenggaraan Bale Badami awalnya Raperda ini berjudul Raperda Rumah Keadilan Restoratif Justice, namun setelah Hasil Fasilitasi Gubernur judul Raperda perlu disesuaikan menjadi Penyelenggaraan Bale Badami.
Bale Badami ini diharapkan nantinya dapat memfasilitasi tempat bagi para aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana diluar pengadilan berdasarkan Keadilan Restoratif, tidak hanya terbatas perkara pidana, tetapi juga perkara perdata dan Tata Usaha Negara.
Penyelenggaran Bale Badami dilaksanakan oleh tim pelaksana yang dibentuk pada tingkat kota maupun tingkat kecamatan, yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum, unsur Pemerintah Kota, unsur lembaga kemasyarakatan dan tokoh atau perwakilan masyarakat dan pihak lain yang terlibat.
Bima juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, Kapolresta, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Dandenpom, seluruh pengurus LPM, RT, RW, unsur organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, relawan serta semua pihak atas kolaborasi membangun dan merawat keberagaman di Kota Bogor.





