Satpol PP Amankan Ratusan Miras di Cileungsi

oleh -429 views
Satpol PP Kabupaten Bogor, Miras, Cileungsi

BOGOR (LEAD.co.id) – Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan ratusan minuman keras (miras) di Cileungsi. Total sebanyak 210 dus dan 29 krat miras berbagai jenis yang telah diamankan.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengatakan, langkah ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat akan peredaran miras di wilayah Cileungsi.

“Malam ini kita melakukan operasi miras di Cileungsi berdasarkan laporan masyarakat. Total ada sekitar 210 dus dan 29 krat bermacam jenis miras golongan A hingga C,” ujar Iman melalui keterangan pers kepada Lead.co.id pada Kamis (09/02/22).

Baca :  Puluhan Botol Miras di Bogor Utara Disita Tim Gabungan

Menurutnya, pemilik ruko sempat menunjukan izin penjualan minuman beralkohol. Namun, izin sebagai sub distributor itu untuk wilayah Kota Bogor.

“Kenapa kita amankan dulu, karena mereka mempunyai satu izin, tapi dugaan kami meragukan. Boleh dibilang ini agen di wilayah Cileungsi yang memasok ke warung-warung kecil,” ungkapnya.

Agen tersebut juga diketahui menjual miras secara eceran atau orang per orang. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pemilik miras terancam tindak pidana ringan (tipiring).

“Jadi kita amankan dulu, kalau memang izinnya sesuai prosedur pasti kami kembilikan. Tapi kalau tidak, kami akan proses. Kami juga akan berkoordinasi dengan Diaperindag, kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan ini,” tandas Iman.

Baca :  Jalin Sinergitas, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Sambut Kasubgar 0606

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *