LEAD.co.id | Salah satu rumah warga Desa Papangbon, Leuwiliang, Kabupaten Bogor terbakar akibat terjadi Korsleting listrik, pada Minggu malam (17/1 /2021).
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam 20.00 WIB, saat warga bernama Nurmudin dan Enim yang melintasi salah satu rumah warga yang diketahui merupakan rumah milik Abu Hasyim (Korban) melihat adanya kobaran api di atas genteng. Saksi kejadian langsung melaporkan kepada warga sekitar, yang selanjutnya warga bersama-sama berupaya mendamkan api.
Polsek Leuwiliang yang mengetahui adanya kejadian tersebut Langsung mendatangi lokasi dan menghubungi pihak pemadam kebakaran. Dalam kurun waktu kurang lebih 10 menit akhirnya kobaran api pun dapat dipadamkan.
Diketahui, pada saat kejadian pemilik rumah sedang melaksanakan sholat Isya berjamaah di Mushola dekat rumah sehingga tidak mengetahui rumahnya telah terbakar.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan dan keterangan pemilik rumah, diperkirkan sumber api berasal dari Korsleting Listrik di sebuah kamar Kosong yang instalasinya sudah usang.
“Atas kejadian tersebut pun di perkirakan korban mengalami Kerugian materil sebesar 50 Juta rupiah dan tidak ada korban jiwa,” ungkap Kapolsek Leuwiliang Kompol Ismet.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

