SE Wajib Pesan Seragam, Kepala Kemenag Pamekasan: Sebagai Penguatan Korpri

oleh -628 views

PAMEKASAN (LEAD.co.id) – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pamekasan, Mawardi mengatakan surat edaran (SE) pemesanan seragam batik Korpri agar dipesan melalui Bendahara Korpri Kemenag Pamekasan hanya sebagai penguatan dari hasil gebrakan Korpri Kemenag.

“Saya ini bukan pengurus Korpri. Cuma saya kemarin diminta untuk membuat surat sebagai penguatan dari hasil gebrakan itu,” kata dia saat dikonfirmasi, pada Rabu (28/9/2022).

Karena Korpri itu, kata Mawardi, hakekatnya dibawah naungannya, maka pihaknya berani memberikan surat tersebut.

Menurutnya, keputusan pemesanan wajib melalui Bendahara Korpri Kemenag Pamekasan itu diambil atas dasar rapat bersama pengurus dan anggota korpri.

Baca :  Pemkot Bogor Berlakukan Protokol Kesehatan untuk Idul Adha

“Meskipun waktu itu saya tidak ikut. Kenapa saya tidak ikut? Karena saya bukan pengurus Korpri,” ujar Mawardi.

“Bahwa kemudian meminta penegasan kepala kantor untuk membuat surat itu, ya tidak apa-apa sebagai bagian dari kebijakan internal kantor,” imbuhnya menegaskan.

Mawardi menjelaskan, kenapa pengadaannya itu diputuskan ke bendahara Korpri, karena menurut notulen rapat dari internal korpri itu, mereka rata-rata minta membayar dengan cara menyicil.

“Pembayarannya itu kan nyicil tiga kali. Karena nyicil, otomatis nyicil ke pengurus,” terangnya.

Mengenai pernyataan sebelumnya yang akan mengkroscek ulang dan merevisi jika ada kekeliruan terkait SE tersebut, Mawardi mengatakan jika misalkan dengan revisi itu menyelesaikan masalah, pihaknya akan merevisi.

Baca :  SE Pembelian Seragam, Bendahara Korpri Pamekasan: Sudah Ada ASN yang Bayar

“Kalau misalkan nanti dengan revisi itu tidak menyelesaikan masalah atau mungkin menjadi masalah baru, tidak saya revisi,” katanya.

Sementara Ketua Korpri Kemenag Pamekasan, Abdul Wafi saat dikonfirmasi mengenai surat edaran pemesanan seragam batik Korpri justru mengarahkan agar ditanyakan langsung ke Kepala Kemenag Pamekasan.

“Mohon maaf, saya ada acara di luar, dan sebaiknya jika terkait SE langsung kepada bapak kepala,” jawab Abdul Wafi.

Reporter: LEAD.co.id
Editor: Moh Hasanuddin