Sempat Ngadu Jokowi, Kasus Ujang Sarjana Berujung Damai

oleh -533 views
Kasus Ujang Sarjana, Pedagang Pasar Bogor, Ujang Sarjana Damai, Viral Jokowi

BOGOR (Lead.co.id) – Kasus yang menimpa Ujang Sarjana, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Bogor tampaknya telah menemui titik terang. Kini, kedua belah pihak kelauarga telah sepakat memilih jalan islah atau damai.

Ujang Sarjana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bogor Tengah pada bulan Januari 2022. Kasus tersebut telah masuk dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bogor.

“Kini kedua korban sepakat dan menempuh jalan islah alias damai. Antara keluarga penggugat dan tergugat terkait kasus yang viral Ujang Sarjana di medsos,” kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, di Mapolresta Bogor, pada Selasa (26/4/2022).

Sebelumnya, viral video pria dan wanita berpakaian merah tampak histeris saat Jokowi melintas di lokasi. Mereka menyampaikan adanya praktik pungli yang menyebabkan keluarganya ditahan.

“Bapak, di sini banyak pungli, Pak,” kata pria tersebut kepada Jokowi saat kunjungan di Pasar Bogor, pada Kamis (21/4).

Saat mendampingi Jokowi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kemudian mencatat keluhan kedua orang tersebut.

Merespons itu, Polda Jawa Barat (Jabar) langsung melakukan audit investigasi terkait penanganan kasus Ujang Sarjana. Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, atensi dari Presiden Jokowi terhadap aduan warga tersebut langsung disikapi secara serius.

Menurut dia, berdasar hasil investigasi, tidak ditemukan pelanggaran prosedur, netralitas, dan objektifitas telah berjalan sesuai dengan aturan-aturan.

“Sehingga disimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedur maupun netralitas yang ada didalam pemeriksaan tersebut,” ungkap Ibrahim, pada Sabtu (23/4).

Terkini, kata Irjen Suntana, kesepakatan damai itu datang dari kedua pihak keluarga secara tulus. Polresta Bogor hanya menjembatani untuk disampaikan kepada Kejaksaan dan Pengadilan sebagai bahan pertimbangan hukum.

“Kedua keluarga sepakat berdamai dan saling memaafkan atas kekeliruan selama ini terjadi. Semoga kedua keluarga menjadi bersaudara,” ungkap Kapolda.

Hasil islah kedua keluarga itu, kata Kapolda, dibangun dengan ikhlas dan tulus dan kepolisian menjadi mediasi untuk dibawa ke kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Bogor untuk menjadi bahan pertimbangan hukum.

“Antara kedua keluarga penggugat dan tergugat penuh keikhlasan dan sepakat menempuh jalan islah alias damai. Ya hasilnya kita akan diteruskan pada kejaksaan dan pengadilan negeri Bogor,” kata Irjen Suntana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *