KABUPATEN BOGOR (LEAD.co.id) – Polsek Babakan Madang bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) telah melakukan pengecekan usai beredar informasi biaya tempat wisata Curug Bidadari yang tidak wajar. Informasi tarif wisata tersebut telah viral di media sosial, pada Minggu (13/6).
Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa mengungkapkan, dari hasil pengecekan bersama Muspika, tidak ditemukan adanya harga tarif yang tidak wajar di tempat wisata tersebut.
“Tidak kami temukan seperti halnya kejadian Viral di media sosial Facebook tersebut,” sebut Kompol Silfia dalam siaran pers Humas Polres Bogor pada Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, berdasar hasil pengecekan, tarif tiket masuk tempat wisata tersebut masih wajar yaitu sebesar Rp. 30.000,-, parkir kendaraan bermotor Rp. 5.000,- parkir mobil Rp. 10.000,-, sewa tikar Rp. 20.000,- dan Toilet Rp. 2000,-
“Dari hasil pengecekan dari penjual makanan, hingga penyewaan tikar pun tidak di temukan adanya harga yang tak wajar,” tambah dia.
Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh pedagang yang berada di Wisata Curug Bidadari dan pengelolaan agar tidak mematok harga yang tidak wajar kepada para pengunjung, dan tidak melakukan praktik Pungli, premanisme dan pemerasan.
“Jika melakukan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek Babakan Madang.





