Site icon LEAD.co.id

Sempat Viral, Spanduk Bayar 2000 Melintasi Ciawi Sepakat Dicopot

BOGOR (Lead.co.id) – Kepolisian sedang mendalami viralnya spanduk imbauan agar membayar Rp 2000 bagi tiap kendaraan yang melintas di Kampung Cibolang, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Spanduk itu dipasang karena warga harus mengatur lalu lintas akibat banyaknya pengendara roda dua (motor) yang melintas di lokasi tersebut karena jembatan Cikereteg tidak bisa dilewati.

Menurut salah satu tokoh masyarakat, Abah Sukma, lokasi tersebut menjadi salah satu jalan alternatif ketika jembatan Cikereteg ini di bangun jembatan Bailey akibat jembatan ambruk.

“Kami bisa menutup jalan alternatif ini, kan ini bukan jalan umum, bukan jalan desa, melainkan jalan milik warga pribumi atau kata lain tanah milik warga, tapi kami mempersilahkan kepada pengendara, karena ini jalan satu-satunya,” kata Abah kepada Lead.co.id, pada Rabu (8/3/2023).

Dia menjelaskan bahwa, sumbangan pengendara dengan nominal yang tertulis dalam spanduk tersebut bukan untuk pribadi atau pengatur lalu lintas di lokasi, melainkan untuk perbaikan jalan juga.

“Spanduk sudah di cabut, namun, masyarakat juga harus paham, jalan yang dlintasi itu rusak, dan ada yang jatuh juga, akibat jalan ini menjadi salah satu jalan alternatif, kalau berbicara wajar, yah wajar saja setiap hari sampai ratusan kendaraan roda dua bahkan ribuan kali yang melintas di sini,” tegas dia.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial terkait adanya pemasangan banner bertuliskan tarif motor yang melintas di jalan alternatif Cikereteg – Caringin – Sukabumi dikenakan biaya dua ribu rupiah.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengaku langsung melakukan penyelidikan setelah adanya pemasangan spanduk tersebut. Kemudian pihaknya mengadakan musyawarah dengan tokoh masyarakat setempat.

“Setelah kami mendapatkan laporan ada spanduk ini, di Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor yang menjadi lokasi pemasangan banner tersebut, kita lakukan musyawarah dengan seluruh tokoh desa maupun masyarakat setempat,” kata dia.

Menurut dia, pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh warga setempat untuk mengingatkan pengendara agar memberikan sumbangan, sifatnya tidak memaksa. Namun demikian, saat ini spanduk tersebut telah dicopot.

“Udah dimediasikan dengan warga, tokoh masyarakat, RT dan RW, serta dari Desa. Dari kesimpulan ini, disepakati spanduk tersebut sudah dicabut,” pungkas dia.

Exit mobile version