Senilai Rp 7 Miliar, Proyek Jalan Kaimana Belum Selesai Dikerjakan

oleh -658 views
7 Miliar, Proyek Jalan, Kaimana, Belum Selesai, Papua Barat

KAIMANA (LEAD.co.id) – Proyek pengerjaan ruas jalan Mandiwa-Wermenu-Kufuryai di Distrik Arguni Bawah, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, hingga saat ini belum selesai dikerjakan oleh kontraktor PT Veneu Inari Pratama (VIP)

Proyek senilai Rp 7.822.611.600 yang dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 lalu, baru masuk pada pembersihan badan jalan. Padahal, saat ini sudah masuk tahun anggaran baru yakni tahun anggaran 2022.

Keterlambatan pengerjaan proyek ini belum diketahui, karena hingga saat ini pihak-pihak terkait belum dapat dikonfimasi terkait dengan persoalan ini, termasuk dengan denda keterlambatan pengerjaan proyek dimaksud.

Pencairan proyek tersebut dikabarkan telah mencapai Rp 5 miliar dari pagu anggaran Rp 7,8 miliar lebih. Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan KUA PPAS oleh DPRD dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), beberapa waktu lalu.

Pembangunan ruas jalan ini diprioritaskan oleh Pemda Kaimana menyusul, adanya daya dukung hasil produksi pertanian dan perkebunan rakyat, terutama, pala dan kopra untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Fokus pengerjaan ruas jalan tersebut diarahkan sebagai pertumbuhan ekonomi baru di kawasan itu, termasuk ruas jalan Lobo-Wanggatnau yang telah dikerjakan beberapa tahun sebelumnya oleh Pemda Kaimana.

Baca :  Pembayaran Proyek Jembatan Sukahati-Jampang Lebih 1 Miliar

Berdasarkan data di lokasi proyek, pengerjaan ruas jalan tersebut baru pada pembersihan median jalan, padahal, keterlambatan ini sudah diberikan juga oleh Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaimana, hingga 20 Februari 2022 mendatang.

Sesuai dengan kondisi di lapangan, sudah dipastikan pengerjaan ruas jalan tersebut tidak akan berakhir, sesuai dengan alokasi anggaran yang sudah diterima oleh pihak kontraktor dan tenggang waktu pemberian batas keterlambatan pekerjaan tersebut.

Pengerjaan pembersihan ruas jalan, seharusnya dilakukan dengan material sertu, namun pantauan wartawan, hanya dipergunakan dengan galian tanah yang berada di sisi kiri dan kanan badan jalan.

Tampak tiga alat berat saat ini sedang berada di lokasi proyek. Bahkan, sebagian aspal dan pasir pun sudah dimobilasasi oleh pihak kontraktor ke lokasi proyek, namun pekerjaan pengaspalan belum dikerjakan, karena masih dalam proses pembersihan median jalan.

Rusli Ufnia, Tokoh Pemuda Kaimana menegaskan, proyek yang telah gagal dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah di tahun anggaran 2021 lalu, agar segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum di Kaimana, baik itu Polres Kaimana maupun Kejaksaan Negeri Kaimana.

“Kami minta, agar aparat penegak hukum jangan tutup mata atau tebang pilih dengan persoalan ini. Ini uang rakyat, yang dipergunakan untuk kepentingan peningkatan ekonomi rakyat,” pintanya.

Baca :  Demo KPK, JMI Tuntut Kejelasan Proyek Mesuji

Menurutnya, kawasan proyek tersebut sangat berpotensi untuk peningkatan ekonomi masyarakat bisa tumbuh dengan baik. Apalagi akses jalan ini bukan hanya dipergunakan oleh warga Kaimana saja, tetapi juga warga dari Distrik Taniba Kabupaten Teluk Bintuni.

Dia mengatakan, jika aparat penegak hukum di Kaimana tidak segera menindaklanjutinya, maka dirinya akan bersedia untuk mendorong kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, baik itu ke Polda Papua Barat hingga ke Mabes Polri maupun Kejati Papua Barat hingga ke Kejagung RI di Jakarta.

“Kita punya jaringan hingga ke atas. Jangan main-main dengan ini, karena ini sudah masuk dalam ranah tindak pidana. Apalagi pencairannya sudah mencapai 70 persen,” pungkasnya.

Rusli juga mempertanyakan soal fungsi pengawasan DPRD, apalagi sempat disinggung dalam pembahasan KUA-PPAS dan APBD tahun anggaran 2022. Termasuk Dinas PUPR Kaimana yang tidak melakukan pengawasan dengan baik, terkait dengan keterlambatan pekerjaan itu.

“Dana alokasi khusus ini, seharusnya dapat dikerjakan sebelum akhir tahun anggaran. Jika belum dikerjakan sampai sekarang, maka tentu akan memberi dampak transfer DAK untuk tahun berikutnya,” tegasnya.

Baca :  Dikeluhkan Warga, Pelaksana Proyek Irigasi Ciliwung Siap Berkoordinasi

Bupati Kaimana, Freddy Thie saat dikonfirmasi awak media terkait dengan keterlambatan pekerjaan dana DAK, mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Dia akan mengecek ke instansi teknis terkait dengan pekerjaan dana alokasi khusus tersebut.

Bupati Freddy Thie pun menegaskan tidak harus mengejar target, karena masih banyak yang perlu dibenahi, terutama upaya pemerintahan saat ini untuk mendorong tercapainya janji-janji kampanye yang tertuang dalam visi dan misi serta rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Sementara itu, Sekda Kaimana, Donald R Wakum mengaku bahwa, keterlambatan pekerjaan untuk dana alokasi khusus (DAK) ada mekanismenya dan akan disesuaikan dengan regulasi.

Dia mengatakan, terkait dengan keterlambatan itu, memang ada resiko yang mesti diambil. Untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan, lanjut dia, Pemda tentunya harus mengambil resiko itu.

Adapun Proyek fisik dengan DAK tahun 2021 yang belum selesai dikerjakan yaitu peningkatan ruas jalan Mandiwa-Wermenu-Kufuryai, juga pekerjaan 3 ruang kelas di Distrik Yamor, yang hingga Desember 2021 lalu, belum selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor.

 

Reporter: Dzulqaidah
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *