Site icon LEAD.co.id

Seragam Baru Satpam Warna Krem, Akan Dipamerkan 31 Januari

Densus 88, Ketua PDRI, Terorisme

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan

JAKARTA (LEAD.co.id) –  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memamerkan seragam baru Satpam berwarna krem pada 31 Januari 2022 mendatang, bertepatan dengan hari Ulang Tahun Satpam.

Korps Bhayangkara itu berencana mengganti warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Meski demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, rincian mengenai warna seragam Satpam tersebut masih dalam pengkajian.

“Rencana penggantian ini akan diperkenalkan dulu pada saat hari ulang tahun satpam dan nanti akan digelar pada 31 Januari 2022,” kata Ramadhan dalam keterangan pers, pada Kamis (13/1/2022).

Menurut Ramadhan, nantinya juga akan dikeluarkan Peraturan Polisi (Perpol) mengenai penggantian warna seragam Satpam. Perubahan warna seragam itu akan efektif setahun setelah Perpol terbentuk.

“Kapan rencananya diganti tentu kalau jadi nanti akan dikeluarkan Perpol yang mengatur tentang seragam satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol terbentuk,” papar Ramadhan.

Sebelumnya, Polri berencana mengubah lagi warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Brigjen Ramadhan mengatakan, pengubahan warna seragam Satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.

“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu (12/1).

Ramadhan menjelaskan seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam.

Sementara itu, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.

 

Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

Exit mobile version