JAKARTA (LEAD.co.id) – Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan “Allahmu ternyata lemah”. Polri langsung melakukan penahanan terhadap Ferdinand, pada Senin malam (10/1/2022).
“Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya,bFerdinand mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaaan sebagai saksi di kasus cuitan “Allahmu ternyata lemah”.
Ferdinand datang dengan ditemani tiga orang pengacaranya. Dia tampak mengenakan kemeja berwarna putih.
Ferdinand menyebut kehadirannya akan membantu Bareskrim untuk menuntaskan permasalahan itu. Dia ingin segalanya menjadi terang benderang karena menurutnya cuitan tersebut hanya kesalah-pahaman.
Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah‘. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1). Namun cuitan itu kini sudah dihapus.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela” bunyi cuitan Ferdinand.
Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen meng-capture kicauan Ferdinand di akun Twitternya. Netizen bereaksi dengan tagar TangkapFerdinand.
Ferdinand kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya itu. Dia mengaku cuitannya dialog imajiner.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





