Site icon LEAD.co.id

Shalat Id di Lapangan Sempur, Bima Arya: Hari Kemenangan Kita

Shalat Id, Lapangan Sempur, Bima Arya, Hari Kemenangan

BOGOR (Lead.co.id) – Warga Kota Bogor melaksanakan Salat Idul Fitri bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wakilnya, Dedie A Rachim serta pimpinan Forkopimda, di Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin (2/5/2022).

Salat Idul Fitri 1443 Hijriah tersebut dipimpin Ketua DMI Kota Bogor, Ade Sarmili selaku imam sekaligus khatib.

Dalam khutbahnya, Ade Sarmili mengajak umat muslim dan warga Kota Bogor untuk bersabar atas ujian dan senantiasa untuk terus bersyukur atas nikmat dan karunia Allah SWT.

Dia mengatakan, alangkah indahnya jika kaum muslim pada sebelas bulan ke depan mampu menahan lisannya dan menahan amarah, agar tidak mudah mencaci dan memaki orang lain.

“Hari ini waktunya momentum yang Allah SWT berikan bagi kita untuk mengeratkan dan menguatkan rasa yang kita miliki sebagai satu bangsa dan satu negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Ade.

Sebelum pelaksanaan shalat Id, Bima Arya menyampaikan bahwa, selama satu bulan penuh telah berikhtiar menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, menahan hawa nafsu dan menahan diri dari segala godaan, impian dan cobaan.

Selain itu, juga berikhtiar menyatukan kata dan perbuatan, tibalah bagi warga Kota Bogor umumnya dan umat muslim khususnya, menyambut hari kemenangan dan hari kebersamaan.

“Insya Allah hari ini hari kemenangan kita semua,” kata Bima.

Menurutnya, hari kemenangan saat hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, merupakan hari kemenangan dalam mengendalikan pandemi Covid-19.

Karena itu, dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengendalian pandemi tersebut.

Dalam kesempatan itu,vKepala Bagian Kemasyarakatan Setda Kota Bogor, Adi Novan melaporkan total penerimaan zakat, infaq dan shodaqoh Ramadhan 1443 Hijriah serta dana keagamaan sosial berjumlah Rp 10.694.885.168.

Adapun rincian penerimaan zakat mal sebesar Rp 2.644.213.694, zakat fitrah Rp 7.114.013.800, serta infak dan shodaqoh sebesar Rp 930.700.049. Untuk dana keagamaan sosial lainnya yaitu berupa fidyah berjumlah Rp 6.650.700.

Exit mobile version