Sidak Minyak Goreng, Polres Bogor Periksa Gudang dan Agen

oleh -287 views
Minyak Goreng, Polres Bogor, Gudang Minyak Goreng, Agen Minyak Goreng

BOGOR (Lead.co.id) – Polres Bogor bersama Disperindag Kabupaten Bogor melakukan Sidak ketersediaan stok Minyak Goreng di wilayah Kabupaten Bogor, pada Selasa (15/3/2022). Dalam Sidak ini, pihaknya melakukan pemeriksaan ke sejumlah gudang distributor maupun agen penyaluran.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa pihaknya bersama disperindag melakukan pengecekan terhadap para agen maupun distributor minyak goreng. Kita lakukan pengecekan secara acak.

“Langkah ini kita lakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya penimbunan di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran,” kata AKBP Iman.

Menurut dia, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa ketersediaan minyak goreng aman dan harga di pasaran bisa stabil. Dengan demikian, tambah dia, masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan minta goreng terjamin.

Baca :  Tim Gabungan Masih Evakuasi Korban Bencana di Kabupaten Bogor

Sampai saat ini, pihaknya belum menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng. Namun, polisi terus melakukan pengawasan agar menjelang Ramadhan masyarakat bisa beribadah dengan tenang.

“Kemudian minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi dan tercukupi,” tambah Kapolres.

Pihaknya akan terus melakukan kontrol dan pemeriksaan terhadap jalur distribusi minyak goreng. Jika terbukti terdapat penimbun, maka, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 107 UU Perdagangan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Selain itu, AKBP Iman juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke pihak Kepolisian jika ada informasi dugaan penimbunan minyak goreng.

Baca :  Polsek Caringin Latih Pelajar Disiplin Berlalu-lintas

 

Reporter: Nina Karningsih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *