BOGOR (Lead.co.id) – Sat Reskrim Polres Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar Citereup, Kabupaten Bogor, pada Jumat (3/6/2022). Sidak itu sebagai upaya pengecekan terhadap harga dan ketersediaan minyak goreng.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan yang memimpin langsung sidak tersebut melakukan pengecekan ke beberapa Toko ataupun agen minyak goreng curah.
Menurut dia, dari hasil Sidak yang dilakukannya bahwa ketersediaan minyak goreng di pasar Citereup relatif aman dan harga jual yang dipasang sesuai kebijakan pemerintah.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, jajaran bersama dinas terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga minyak di pasaran.
Hal itu, kata dia, sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya penimbunan ataupun penjualan yang harganya tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Pihaknya akan menindak tegas kepada siapapun yang bermain main terhadap minyak goreng.
“Bila mana di pasaran kita temukan pelanggaran baik dari distributor, subdistributor atau siapapun yang bermain main dengan minyak goreng akan kita lakukan penindakan tegas,” tutup AKBP Iman.





