Sosialisasi Pemanfaatan DBHCHT, Pemkab Pamekasan Sasar Sejumlah Pelaku IKM

oleh -279 views

Pamekasan, (LEAD.co.id) | Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemanfaatannya, Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat akan membina sejumlah lembaga keindustrian tahun 2021.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisiperindag) Pamekasan, Ahmad Sjaifuddin mengungkapkan, pimbinaan tersebut sebagai upaya Disperidag dalam merealisasikan dana DBHCT.

Pembinaan dalam bentuk sosialisasi perundang undangan soal Bea Cukai itu akan dilakukan kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak di bidang industri rokok maupun makanan dan minuman.

“Sosialisasinya selama dua hari dan akan menyasar para IKM, IKM baik itu rokok maupun makan minuman. Materinya Perundangan tentang Bea Cukai atau ekspor barang impor juga bisa,” katanya

Menurutnya, peserta sosialisasi ini akan diambil sekitar 50 peserta setiap hari. Dan sosialisasi tersebut akan dilakukan selama dua hari.

Sementara pemateri yang akan dihadirkan dalam sosialisasi ini berasal dari pihak Bea Cukai sendiri, selain itu dari Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan.

“Memang tidak semua IKM kita sasar, karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Eks Kadisparbud ini menegaskan, kegiatan pembinaan terhadap IKM pernah dilakukan pada tahun tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, pembinaan akan diutamakan pada sejumlah IKM yang masih belum tersentuh sosialisasi sama sekali.

“Maksudnya dari rencana 100 IKM yang akan ikut nanti 50 persen dari IKM baru dan sisanya dari IKM yang lama” ungkapnya..

“Tujuannya sosialisasi ini agar IKM rokok baru berusaha memenuhi persyaratannya secara lengkap,” imbuhnya menerangkan.

 

Reporter: Kholisin Susanto

Editor: Moh Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *