BOGOR (Lead.co.id) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Sinkronisasi Regulasi Pusat dan Daerah, di Bigland Hotel International and Convention Hall, Kota Bogor, pada Selasa (27/6/2023).
Acara dihadiri oleh Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf, Dr. Sabartua Tampubolon dan para petinggi Bapeda dan Disparbud Kota Bogor serta penggiat Ekonomi Kreatif Kota Bogor yang salah satunya diwakili oleh Dewan Pengarah Rembug Kreatif Kota Bogor (Reka) Dr. Kun Nurachadijat.
“Saya bangga karena para pejabat terkait dan komunitas ekonomi kreatif Kota Bogor sangat antusias mengikuti acara DKT ini. Ditandai dengan penuhnya undangan yang hadir,” tegas Direktur Sabar pada waktu membuka acara DKT itu.
“Barekraf pusat, membuat Rencana Induk sedangkan daerah cukup rencana aksi saja” tambah Sabar ketika mengawali sebagai nara sumber pertama.
“Saya harap pihak Barekraf pusat harus sinkron dengan direktorat Kebijakan strategis dalam menentukan variabel utama dalam bentuk 8 ekosistem Ekraf agar daerah menurunkannya ke variabel dan indikator operasional dalam bentuk rencana aksi, menjadi tidak ambigu. Sehingga tidak multitafsir bila nanti dituangkan menjadi PERDA, dan pihak Barekraf pusat harus dapat mendesak Bapenas agar Presiden dan para calon kepala daerah harus menjadikan 8 Pengembangan Ekosistem Ekraf itu menjadi kisi kisi program yang mereka kampanyekan” usul Kun, ekonom lulusan UI mewakili Reka, yang direspon sangat positif oleh Direktur Sabar.
Acara diskusi berlangsung sangat dialektis dan sarat dengan pertanyaan pertanyaan kritis dari para peserta.
“Semoga, dengan selesainya acara Diskusi yang sekaligus mensosialisasi Perpres No 142 tahun 2018 Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif 2018 – 2025 ini, baik para pejabat terkait dan pelaku ekonomi kreatif di Kota Bogor sudah tidak lagi bias dalam membedakan mana yang Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) dengan penggiat ekonomi kreatif. UMKM lebih ke arah skala permodalan sedangkan Ekraf lebih ke usaha yang bernilai tambah berdasarkan nilai nilai budaya, pengetahuan dan teknologi” terang Sabar dalam sambutan penutup acara Diskusi terpumpun tersebut.





