BOGOR (Lead.co.id) – Terjadinya Gempa pada hari Minggu, 21 September lalu diduga disebabkan adanya aktivitas Star Energy Geothermal.
Pembangkit listrik panas bumi Gunung Salak itu berdiri megah, namun kontras dengan kondisi kehidupan masyarakat sekitar yang berada dalam kesulitan.
Data Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), PLTP dengan pengelola Star Energy ini masuk dua terbesar di dunia terapit tiga wilayah yakni Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Lebak.
Informasi yang didapat kan dari salah satu pekerja disana, yang enggan disebutkan namanya melalui pesan whatsapp ” bener aya ges berjalan 2 bulan, untuk masalah gempa mh urusan BMKG anu lebih kompeten. “
Namun Masyarakat desa sekitar minim merasakan manfaat dari kehadiran mega proyek ini. Dana-dana yang seharusnya jadi angin segar bagi masyarakat daerah penghasil energi panas bumi ini, mengalir ke tempat-tempat yang tak menyentuh kehidupan mereka.
Radius dampak pengeboran Star Energy (sebelumnya Chevron) di area Salak sangat luas, mencakup Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) seluas 10.000 hektar, yang 228,69 hektare di antaranya telah dialokasikan untuk eksploitasi energi panas bumi.
Namun, dampak spesifiknya bervariasi tergantung pada tahap proyek dan jenis pengeboran, serta belum ada informasi rinci mengenai radius dampak langsung yang terukur secara spesifik.
Perincian Tambahan:
Skala Operasi: Star Energy Geothermal Salak mengelola WKP seluas 10.000 hektar, dengan area eksploitasi awal mencapai 228,69 hektare.
Tujuan: Pengeboran dan operasi di area ini bertujuan untuk menghasilkan uap panas bumi yang dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik.
Dampak Geografis: Operasi ini berlokasi sekitar 70 km dari Jakarta dan secara signifikan berkontribusi pada pasokan listrik di wilayah Jawa-Madura-Bali.
Faktor-faktor Dampak:
Jenis Pengeboran: Dampak bisa berbeda antara pengeboran eksplorasi awal dan operasi eksploitasi.
Tahap Proyek: Dampak akan berbeda pada tahap awal pengembangan dibandingkan dengan tahap operasi yang telah berjalan lama.
Infrastruktur Pendukung: Dampak juga dipengaruhi oleh infrastruktur yang dibangun untuk mendukung operasi, seperti jalan akses, fasilitas pengolahan, dan jalur transmisi listrik.
Untuk mendapatkan informasi lebih spesifik tentang radius dampak langsung dan jenis-jenis dampaknya, diperlukan kajian mendalam mengenai studi lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan atau pihak berwenang.
“Hal ini menjadikan perhatian yang sangat besar bagi kami mahasiswa sebagai social control, banyak yang harus dipertimbangkan dari aktivitas Star Energy Geothermal tersebut, khususnya BP bagi area yang juga ikut terdampak namun tidak ikut merasakan manfaatnya,” ucap Iqbal.
Menurutnya, seperti halnya desa Purasari dan desa Situ Udik yang juga perbatasan dari kecamatan Pamijahan, Cibungbulang dan Leuwiliang, itu harus menjadi pertimbangan bagi Pemerintah daerah Kabupaten Bogor yaitu Bupati Bogor, rudi Susmanto.
Lanjut lagi “Bp yang masuk di 15 desa yang berada di kecamatan pamijahan tidak sebanding dengan dampak yang juga dirasakan oleh desa Purasari dan situ udik yang begitu dekat juga dengan Star energy Geothermal.
Kami merasa hal ini perlu menjadi pertimbangan dari pemerintah daerah untuk lokasi yang ikut terdampak juga dari kegiatan SEG tersebut, Kecamatan Cibungbulang dan kecamatan Leuwiliang, hampir sama jaraknya dengan Desa cimayang yang masuk BP kecamatan pamijahan..

