Site icon LEAD.co.id

Strategi Pemasaran Properti Syariah Dalam Hunian Ummat: Studi Kasus PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor

Strategi, Pemasaran, Properti, Syariah, Jurnal Ilmiah

Rizky Maulana Yusuf, Mahasiswa Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Ibn khaldun Bogor (UIKA)

Oleh: Rizky Maulana Yusuf
(Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Ibn khaldun Bogor)

ABSTRAK

Properti diartikan sebagai harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanah dan/atau bangunan yang dimaksudkan Judul diatas menguraikan tentang bagaimana strategi pemasaran yang digunakan oleh PT. Saudagara Properti Syariah Kota Bogor sebagai bisnis properti yang baru yaitu properti berbasis syariah, agar dapat meningkatkan pemasaran di PT. Saudagara Properti Syariah Kota Bogor.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sumber datanya ada 2 (dua) yaitu sumber data primer yang terdiri dari wawancara dan observasi secara langsung dengan pihak yang menangani masalah pemasaran serta ke owner perusahaan. Sedangkan untuk data sekunder ialah menggunakan dokumentasi yang diperlukan dalam sebuah penelitian. Dokumentasi yang penulis peroleh untuk melengkapi data adalah setiap bahan tertulis seperti karya ilmiah, teks book, gambar dan foto-foto. Selanjutnya untuk teknik pengolahan data menggunakan editing, organizing, dan analizing. Kemudian data yang telah diperoleh akan dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, bahwa strategi pemasaran yang dilakukan oleh PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor menitikberatkan kepada kualitas bangunan dan bahan bangunan yang digunakan, lokasi yang cukup baik dan strategis, harga yang kompotitif, pelayanan yang baik dan santun, media promosi online dengan menggunakan website, facebook, instagram, dan media sosial lainya, sedangkan media promosi offline hanya menggunakan brosur saja, transaksi jual beli yang dilakukan oleh PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor hanya menggunakan akad ba’i istishna yang sudah sesuai dengan syariat Islam, lingkungan yang cukup strategis karena memudahkan bagi konsumen untuk masuk ke perumahan dengan menggunakan kendaraan bermotor atau bermobil, dan pangsa pasar yang cukup bersahabat.
Saran yang bisa diberikan penulis untuk PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor yaitu untuk selalu mempertahankan keunggulan strategi pemasaran yang telah dilakukan dan harus selalu meningkatkan kualitas strategi pemasaran untuk kedepanya.

SHARIA PROPERTY MARKETING STRATEGY IN UMMAT RESIDENCE: CASE STUDY PT. SHARIA PROPERTY MERCHANTS BOGOR CITY

Rizky Maulana Yusuf
Sharia Economics, Faculty of Islamic Religion Ibn khaldun University Bogor

E-mail: rizkymlnysf@gmail.com

ABSTRACT

The property is defined as property in the form of land and buildings and facilities and infrastructure that are an integral part of the land and/or buildings intended the above title describes how the marketing strategy used by PT. Bogor Sharia Property Merchants as a new property business, namely sharia-based property, in order to increase marketing at PT. Bogor Sharia Property Merchants.
In this study using a qualitative approach, the data source there are 2 (two) primary data sources consisting of interviews and observations directly with the party that handles marketing issues as well as to the owner of the company. As for secondary data is to use the documentation required in a study. The documentation that the author obtains to complete the data is any written material such as scientific works, text books, images and photographs. Next for data processing techniques use editing, organizing, and analizing. Then the data that has been obtained will be analyzed using descriptive analysis.
Based on the results of the research that the authors have done, that marketing strategy conducted by PT. Sharia Property Merchants Bogor focuses on the quality of buildings and building materials used, good location and strategic, comotitive prices, good and polite service, online promotional media using websites, facebook, instagram, and other social media, while offline promotional media only use brochures, trade transactions conducted by PT. Sharia Property Merchants Bogor city only use the agreement ba’i istishna that is in accordance with Islamic sharia, a fairly strategic environment because it makes it easy for consumers to enter into housing by using motor vehicle or car, and market share is quite friendly.
Advice that the author can give to PT. Merchant sharia property bogor city is to always maintain the excellence of marketing strategy that has been done and must always improve the quality of marketing strategy for the future.

PENDAHULUAN
Manusia tidak pernah lepas dari segala masalah yang berhubungan dengan tempat tinggal karena tempat tinggal merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi setelah sandang dan pangan. Kebutuhan rumah setiap tahunnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Rumah pada umumnya merupakan kebutuhan dasar bagi setiap manusia yang berfungsi sebagai tempat tinggal, tempat berlindung dari hujan, polusi, terik matahari dan sebagainya. (Imansari, 2016).
Selain itu rumah juga berfungsi sebagai tempat tinggal berkumpul keluarga yang nyaman. Untuk mendapatkan rumah yang berkualitas diperlukan lokasi yang strategis, aman, nyaman serta memiliki udara yang cukup bersih dari berbagai dampak polusi yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor atau limbah pabrik. Selain itu, lingkungan di sekitar rumah juga ikut berperan penting dalam pembentukan karakter anggota keluarga terutama anak-anak yang masih dalam tahap pencarian jati diri. (Imansari, 2016).

Diketahui bahwa terdapat beberapa tantangan yang dihadapi pengembang dan pengguna praktik KPR syariah tanpa bank agar dapat berkembang di masa yang akan datang. Tantangan pertama adalah besarnya DP (down payment) dan cicilan per-bulan yang harus dibayar oleh konsumen karena tenor pembayaran kredit memang singkat, biasanya periode cicilan adalah tiga hingga lima tahun. Dua hal ini tentu cukup menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, hal ini dapat membuat para developer cukup susah bersaing dengan KPR yang menggunakan perbankan karena KPR syariah tanpa bank terlihat lebih mahal. (Firmansyah, 2017).
Rumah merupakan salah satu aset yang mungkin paling mahal yang dapat dimiliki oleh seorang manusia selama hidupnya. Usaha untuk memiliki rumah seringkali merupakan upaya paling berat terutama bagi masyarakat yang hidup di perkotaan karena semakin mahalnya harga tanah dan rumah.

Pemenuhan kebutuhan individu diatur dalam hukum Islam sama halnya dengan kepemilikan harta kekayaan. Seseorang yang memiliki kapasitas dan kemampuan dipersilahkan untuk mencari kekayaan demi Tuhannya dibarengi dengan kewajiban moral untuk mendistribusikannya. (Sukarno, 2011).
Sedangkan di Indonesia, tidak sedikit kepala rumah tangga yang sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya seperti tempat tinggalnya yaitu rumah, karena lahan untuk membuat rumah sendiri juga sangat terbatas sehingga mengharuskan masyarakat untuk membeli perumahan. Perubahan bisa dijadikan pilihan untuk memenuhi kebutuhan dasar disamping sandang dan pangan. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan akan perumahan yang meningkat kebersamaan dengan pertumbuhan penduduk diperlukan penanganan dengan perencanaan yang seksama disertai keikutsertaan dana dan daya yang ada dalam masyarakat. (Imansari, 2016).

LANDASAN TEORI
A. Definisi Strategi Pemasaran
Istilah Strategi berasal dari kata Yunani Strategi (stratos = militer dan ag = memimpin), yang artinya seni atau ilmu untuk menjadi seorang jendral. Konsep ini sesuai dengan keadaan zaman dahulu dimana terjadi banyak perang, dimana jenderal pada saat itu sangat dibutuhkan untuk memimpin peperangan supaya menang. Strategi juga bisa diartikan sebagai suatu rencana untuk pembagian dan penggunaan kekuatan militer dan material pada daerah-daerah tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Stoner, Freeman, dan Gilbert, jr. (1995), konsep strategi dapat didefinisikan berdasarkan dua perspektif yang berbeda, yaitu pertama dari perspektif apa yang suatu organisasi ingin lakukan (intends to do), dan kedua dari perspektif apa yang organisasi akhirnya lakukan (eventually does).

(Kotler, 2000) Secara umum pemasaran dapat diartikan sebagai suatu proses sosial yang merancang dan menawarkan sesuatu yang menjadi kebutuhan dan keinginan dari pelanggan dalam rangka memberikan kepuasan yang optimal kepada pelanggan. Konsep inti dari kegiatan pemasaran yaitu:
a. Kebutuhan, keinginan dan permintaan.
b. Produk (barang dan jasa).
c. Nilai, biaya, dan kepuasan.
d. Pertukaran, transaksi dan hubungan.
e. Pasar.
Definisi Pemasaran Syariah
Pemasaran syariah adalah sebuah disiplin bisnis strategi yang mengerahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan value dari inisiator kepada stakeholder yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam islam. Artinya dalam pemasaran syariah, seluruh proses baik proses penciptaan, proses penawaran maupun proses perubahan nilai tidak ada yang boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah (Al-Arif: 22).

Konsep-konsep Pemasaran
Dalam kegiatan pemasaran terdapat beberapa konsep yang mana masing-masing konsep memiliki tujuan yang berbeda. Konsep ini timbul dari satu periode lainnya akibat perkembangan pengetahuan baik produsen maupun konsumen. Saat ini terdapat 5 konsep dalam pemasaran dimana masing-masing konsep saling bersaing satu sama lainnya. Setiap konsep dijadikan landasan pemasaran oleh masing-masing perusahaan untuk menjalankan kegiatan pemasarannya. Adapun konsep yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Konsep Produksi
Konsep ini menyatakan bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia dan selaras dengan kemampuan mereka dan oleh karenanya manajemen harus berkonsentrasi pada peningkatan efisien distribusi. Konsep produksi merupakan salah satu falsafah tertua yang menjadi penuntun para penjual. Konsep ini menekankan kepada volume produksi atau distribusi yang seluas-luasnya dengan harga serendah mungkin.
b. Konsep Produk
Konsep produk berpegang teguh bahwa konsumen akan menyenangi produk yang menawarkan mutu dan kinerja yang paling baik serta memiliki keistimewaan yang mencolok. Oleh karena itu, perusahaan harus mencurahkan upaya terus-menerus dalam perbaikan produk. Konsep ini menimbulkan adanya marketing (pemandangan yang dangkal terhadap pemasaran). Secara umum konsep produk menekankan pada kualitas, penampilan dan ciri-ciri yang terbaik.
c. Konsep penjualan
Kebanyakan konsumen tidak akan membeli dengan cukup banyak produk, terkecuali perusahaan menjalankan suatu usaha promosi dan penjualan yang kokoh. Oleh karena itu, perusahaan harus menjalankan usaha-usaha promosi dan penjualan dalam rangka mempengaruhi konsumen. Konsep ini penjualan biasanya diterapkan pada produk-produk asuransi atau ensiklopedia juga untuk lembaga nirlaba seperti parpol. Dalam konsep ini kegiatan pemasaran ditekankan lebih agresif melalui usaha-usaha promosi yang gencar.
d. Konsep pemasaran
Konsep pemasaran menyatakan bahwa kunci untuk mencapai sasaran organisasi tergantung pada penentuan kebutuhan dan keinginan pasaran sasaran. Kemudian kunci yang kedua adalah pemberian kepuasan seperti yang diinginkan oleh konsumen. Secara lebih efektif dan efisien dari yang dilakukan pesaing. Menurut Philip Kotler konsep ini menekankan kedalam beberapa pengertian di bawah ini:
1) Menemukan keinginan pelanggan dan berusaha untuk memenuhi keinginan tersebut.
2) Membuat apa yang anda dapat jual, dari pada menjual apa yang anda buat.
3) Cintai pelanggan.
4) Andalah yang menentukan.
5) Berhenti memasarkan produk yang dapat membuat produk yang dapat anda jual.
e. Konsep pemasaran kemasyarakatan
Konsep pemasaran kemasyarakatan menyatakan bahwa tugas perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan, dan minat pasar sasaran dan memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing sedemikian rupa, sehingga dapat mempertahankan dan mempertinggi kesejahteraan masyarakat. Konsep pemasaran kemasyarakatan merupakan konsep yang bersifat kemasyarakatan, konsep ini menekankan kepada penentuan kebutuhan, keinginan, dan minat pasar serta memberikan kepuasan, sehingga memberikan kesejahteraan konsumen dan masyarakat.
Bagi dunia perbankan konsep yang paling tepat untuk diaplikasikan adalah konsep pemasaran yang bersifat kemasyarakatan atau paling tidak menggunakan konsep pemasaran. Dalam kedua konsep itu jelas tentang bahwa pelanggan benar-benar harus diperhatikan. Tujuannya adalah agar pelanggan tetap setia menggunakan produk atau jasa-jasa yang dihasilkan oleh bank (Kasmir, 2005).

Tujuan Strategi Pemasaran
Dalam praktiknya tujuan suatu perusahaan dapat bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek biasanya hanya bersifat sementara dan juga dilakukan sebagai langkah untuk mencapai tujuan jangka panjang. Demikian pula dalam hal menjalankan kegiatan pemasaran suatu perusahaan memiliki banyak kepentingan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Secara umum tujuan pemasaran bank adalah untuk:
a. Memaksimalkan konsumsi atau dengan kata lain memudahkan dan merangsang konsumsi, sehingga dapat menarik nasabah untuk membeli produk yang ditawarkan bank secara berulang-ulang.
b. Memaksimumkan kepuasan pelanggan melalui berbagai pelayanan yang diinginkan nasabah. Nasabah yang puas akan menjadi ujung tombak pemasaran selanjutnya, karena kepuasan ini akan ditularkan kepada nasabah lainnya melalui cerita.
c. Memaksimumkan pilihan (ragam produk) dalam arti bank menyediakan berbagai jenis produk bank sehingga nasabah memiliki beragam pilihan pula.
d. Memaksimumkan mutu hidup dengan memberikan berbagai kemudahan kepada nasabah dan menciptakan iklim yang efisien.
Jenis-jenis Strategi Pemasaran
Untuk menentukan tujuan dan target pasar perusahaan wajib melihat marketing mix dan segala jenisnya, hal ini sebuah keharusan agar perencanaan strategi bisa terkonsentrasikan pada suatu aspek.

Rencana pemasaran (marketing plan) adalah instrument sentral untuk mengkoordinasikan usaha pemasaran (Kotler dan Keller, 2009). Perencanaan strategi pemasaran merupakan turunan dari strategi bisnis perusahaan, yang berorientasi pada profit, growth (pertumbuhan), dan sustainability (kesinambungan) yang tercermin dari laba, kenaikan asset yang berkualitas, dan peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan. Pemasaran memiliki elemen-elemen penting yang terdiri dari strategi, tactic, dan value. Strategi meliputi segmentation, targeting, posisioning. Tactic meliputi differentiation, marketing mix, dan selling. Sedangkan Value meliputi brand, service, dan process (Ikatan Bankir Indonesia, 2015).

Menurut Mubarok dan Maldina (2017) pada perencanaan pemasaran strategi pemasaran secara umum terbagi menjadi 3 jenis yaitu:
a. (Market Segmentation) Segmentasi pasar, yaitu tindakan mengidentifikasi dan membentuk kelompok pembeli atau konsumen secara terpisah menurut karakteristik kebutuhan.
b. (Targeting) Penargetan, yaitu tindakan memilih satu atau lebih segmen pasar yang akan dimasuki.
c. (Positioning) pemosisian diri adalah menetapkan posisi pasar, tujuannya adalah untuk membangun dan mengkomunikasikan keunggulan bersaing produk yang ada di pasar ke dalam benak konsumen (Mubarok dan Maldina, 2017:79).

Penerapan Strategi Pemasaran
a. Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar adalah proses pengelompokkan ke dalam kelompok pembeli yang potensial yang memiliki kebutuhan yang sama dan atau karakteristik yang disukai serta memperlihatkan hubungan pembeli yang sama (Al-Arif, 2010).
b. Penerapan Target Pasar
Targeting yaitu tindakan memilih satu atau lebih segmen pasar untuk mencapai sasaran (Sofjan Assauri, 2001) . Karena itu pertama-tama yang harus dilakukan adalah penentuan target yang akan dicapai, proses yang dilakukan dalam hal ini adalah sebagai berikut:
1) Identifikasi basis untuk mensegmentasikan pasar.
2) Mengembangkan profile dari segmen pasar yang diberikan.
3) Mengembangkan ukuran atau kriteria dari daya tarik segmen pasar yang ada.
4) Mengembangkan sisi produk untuk setiap pasar sasaran pemasaran.
5) Mengembangkan acuan pemasaran (Marketing mix) untuk setiap segmen pasar sementara.
Sedangkan Penerapan target pasar adalah suatu proses mengevaluasi daya tarik masing-masing segmen pasar dan memilih satu atau lebih segmen yang akan dilayani, penetapan sasaran pasar terdiri dari merancang suatu strategi untuk membangun hubungan yang benar dengan pelanggan yang tepat.

Ada tiga macam kriteria yang harus dipenuhi perusahaan pada saat mengevaluasi dan menentukan segmen mana yang akan ditarget. Yang pertama adalah memastikan bahwa segmen pasar yang dipilih itu cukup untuk menguntungkan bagi perusahaan (Market Size). Atau, dapat pula memilih segmen yang pada saat ini masih kecil, akan tetapi menarik dan menguntungkan dimasa mendatang. Kriteria yang kedua, strategi targeting itu harus didasarkan pada keunggulan daya saing perusahaan. Keunggulan daya saing merupakan cara untuk mengukur apakah perusahaan itu memiliki kekuatan dan keahlian yang memadai untuk mendominasi segmen pasar yang dipilih. Kriteria yang ketiga adalah melihat situasi persaingan yang terjadi. Semakin tinggi tingkat persaingan, perusahaan perlu mengoptimalkan segala usaha yang secara efektif dan efisien sehingga targeting yang dilakukan akan sesuai dengan keadaan yang ada di pasar.
c. Positioning
Positioning adalah penetapan posisi pasar. Tujuannya positioning ini adalah untuk membangun dan mengkomunikasikan keunggulan suatu produk kepada pesaing yang ada di pasar dalam benak konsumen.
Jadi positioning adalah suatu pernyataan mengenai bagaimana identitas produk atau perusahaan tertanam di benak konsumen yang mempunyai kesesuaian dengan kompetensi yang dimiliki oleh perusahaan untuk mendapatkan suatu kepercayaan, kredibilitas, dan pengakuan dari konsumen. Bagi perusahaan syariah, membangun positioning yang kuat dan positif sangatlah penting. Positioning memegang peranan dalam pemasaran produk-produk perusahaan, karena membangun positioning berarti membangun kepercayaan dari konsumen (Hermawan: 175).

B. Properti Syariah
1. Pengertian Properti Syariah
Properti didefinisikan sebagai tanah milik dan bangunan. Sebagian orang ada yang mendefinisikan properti sebagai hak untuk memiliki sejumlah tanah dan memanfaatkan apapun atau seluruh potensi yang terdapat didalamnya sehingga berbentuk sebuah aset. Kepemilikan terhadap aset tersebut, apakah mau dijual, mau disewakan, atau mungkin dijadikan proyek berkembang sehingga memiliki daya tawar yang tinggi di pasaran (Kusuma, 2017).

Definisi properti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Adalah harta berupa tanah dan bangunan beserta sarana dan prasarananya yang menggambarkan Elemen yang tidak akan terpisahkan dari tanah dan atau bangunan yang dimaksudkan (Departemen Pendidikan Nasional KBRI, 2008). Definisi syariah adalah sebagai apa yang disyariatkan oleh Allah swt baik dengan Alquran maupun dengan sunnah nabi ataupun yang dapat melengkapi semua dasar-dasar agama, akhlak hubungan manusia dengan manusia bahkan meliputi juga apa yang menjadi tujuan hidup dan kehidupan manusia untuk keselamatan dunia dan akhirat (Departemen Pendidikan Nasional KBRI, 2008).

Sedangkan properti syariah adalah rumah atau bangunan dengan konsep Syariah atau sesuai dengan konsep syariat Islam mulai dari bentuk dan desain rumah, fasilitas serta lingkungannya. Dalam konsep Perumahan Syariah, pengembang perumahan biasanya membuat bagian dalam rumah tertutup sehingga orang lain tak bisa melihat dari luar. Suasana religius lebih hidup di dalam komplek perumahan Syariah dengan adanya kegiatan rutin sholat berjamaah dan pengajian di Masjid. Selain itu, semua transaksi pembelian dan penjualan rumah menganut prinsip dan akad Syariah (Imansari, 2016).

METODE PENELITIAN
Penelitian adalah penyelidikan atau atau investigasi yang terkelola secara sistematis berdasarkan data kritis, objektif, dan ilmiah terhadap suatu masalah yang spesifik, yang dilakukan dengan tujuan menemukan jawaban atau solusi terkait (Sekaran, 2007). Metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu (Sugiono, 2004).

Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pendekatan Deskriptif kualitatif adalah, dimana desain penelitian tidak dapat dipastikan diawal mengingat data yang digunakan masih bersifat mentah sehingga peneliti belum mengetahui pasti kondisi di lapangan (Tanjung, 2003).

Pendekatan Deskriptif kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan data berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Pendekatan deskriptif kualitatif ini dimanfaatkan peneliti untuk mencari data tentang strategi pemasaran properti syariah dalam hunian ummat di PT Saudagar Properti Syariah.

Subjek Dan Objek Penelitian
1. Subjek Penelitian
Moleong (2010: 132) mendeskripsikan subjek penelitian sebagai informan, yang artinya orang pada latar penelitian yang dimanfaatkan untuk memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar penelitian.
Subjek dalam penelitian ini yaitu marketing yang memiliki informasi yang dibutuhkan oleh peneliti. Marketing dari penelitian ini adalah Bapak Bimo selaku marketing dari perumahan PT. Saudagar Properti Syariah, Sebelum di adakan tinjauan peneliti telah memperoleh izin dari pihak manajemen PT. Saudagar Properti Syariah yang bersangkutan dengan mengajukan perizinan berikut melampirkan surat permohonan yang dikeluarkan dari Fakultas.
2. Objek Penelitian
Sugiyono (2013:229) menjelaskan bahwa, objek penelitian dalam penelitian kuaIitatif yang diobservasi menurut Spradley dinamakan situasi sosial, yang terdiri atas tiga komponen yaitu place (tempat), actor (pelaku), dan activities (aktivitas).
a. Place, tempat dimana interkasi sosial sedang berlangsung.
b. Actor, orang-orang yang sedang memainkan peran tertentu.
c. Activity, kegiatan yang dilakukan oleh aktor dalam situasi sosial.

Berdasarkan keterangan diatas maka penelitian objek dilaksanakan dan bertempat di kantor utama PT. Saudagar Properti Syariah Jl. Palemraja IV No. 1-3 Curug Mekar, Kec. Bogor Barat., Kota Bogor Jawa Barat, dilokasi penelitian terdapat beberapa karyawan kantor dan dalam melakukan kegiatan penelitian, peneliti meninjau dua aspek yaitu strategi pemasaran dan fakto-faktor penghambat dan pendukung, berlangsung selama waktu yang ditentukan dilokasi tersebut.

Data dan Sumber data
a. Data
Data yang yang di kelola di peroleh melalui berbagai sumber yang seperti wawancara, observasi, dokumentasi serta triangulasi. Semua di paparkan secara informatif dan sistematis.
b. Sumber Data
Data dalam tulisan ini diperlukan dengan mengambilnya dari berbagai macam sumber. Research atau pencarian sumber data tidak dilakukan di sembarang tempat namun telah direncanakan sebelumnya di tempat yang sudah ditentukan (Hadi M. A, 2002). Data yang sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan penelitian ini, terbagi menjadi 3 bagian, yang terdiri sebagai berikut:
a) Data Primer
Data primer adalah penelitian primer membutuhkan data atau informasi dari sumber pertama, biasanya kita sebut dengan responden. Data atau informasi diperoleh melalui pertanyaan tertulis dengan menggunakan kuesioner atau lisan dengan menggunakan metode wawancara (Sarwono, 2006). Data primer diperoleh dari studi yang dilakukan langsung di lapangan, sumber daya primer pada penelitian ini adalah data yang diperoleh dari PT. Saudagar Properti Syariah.
b) Data Sekunder
Penelitian Sekunder menggunakan bahan yang bukan dari sumber pertama, sebagai sarana untuk memperoleh data atau informasi untuk menjawab masalah yang diteliti. Penelitian ini juga dikenal dengan penelitian yang menggunakan studi kepustakaan dan yang biasanya digunakan oleh para peneliti yang menganut paham pendekatan kualitatif (Sarwono, 2006). data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari kajian terhadap strategi dan pemasaran cicilan emas di perbankan syariah, serta literatur-literatur penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
c) Data Tersier
Data tersier dalam penelitian ini diperoleh dari berbagai sumber yang membantu memperoleh informasi yang belum/kurang jelas,mengenai masalah definisi, pengertian dari suatu kata yang masih asing didengar dengan cara mencari data tersebut pada kamus-kamus ilmiah, maupun internet (Sarwono, 2006).

Profil PT. Saudagar Properti Syariah
Perusahaan ini adalah perusahaan yang bergerak dibidang developer properti yang awal mulanya didirikan oleh 2 orang pemuda yang kebetulan mereka ini sempat bekerja dibidang properti konvesional sebelumnya. Setelah ia mengetahui akan dosa tentang riba akhirnya ia bertaubat dan berhijrah untuk mengembangkan skema developer properti syariah, kemudia mengikuti sebuah pelatihan sekaligus meminta bimbingan kepada developer properti syariah dari mulai management, penjualan, sampai ke akadnya. Setelah itu 2 developer tersebut memberanikan diri untuk mengembangkan sebuah perusahaan sendiri dibidang properti syariah ini. Perusahaan nya tersubut ialah PT. Saudagar Properti Syariah. Perusahaan nya tersebut bernaung di bawah kontrol Developer Properti Syariah (DPS). Developer Properti Syariah (DPS) merupakan asosiasi developer properti syariah untuk mengajak developer properti menjalankan konsep baru ini, yakni kepemilikan properti secara syariah.

Komitmen PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor ini adalah menciptakan arus properti syariah tanpa bank, tanpa perhitungan riba, dan terjaga dari akad bermasalah. Demi tercapainya tujuan ini, perusahaan ini juga terlihat aktif dalam penyelenggaraan pelatihan, workshop, seminar yang bertujuan untuk membentuk para pemain baru dan pemain lama menjadi pemain properti syariah yang kompeten. PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor bergerak dalam bidang developer, media pengiklanan perumahan syariah yang aman dan nyaman dan sesuai dengan syariat islam. selain itu, PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor juga selalu berusaha memberikan fasilitas lengkap sesuai dengan keinginan konsumen tanpa melepas kode etik perusahaan melalui pengelolaan yang bertanggung jawab, ramah lingkungan, serta tidak melanggar kaidah syariat islam.

Kedepannya, PT. Saudagar Properti Syariah ini akan terus berkembang menjadi besar dan dapat menguasai pasar yang ada dengan memberikan produk serta fasilitas yang nyaman karena peluang untuk bisnis properti syariah ini sangat besar dan peluang permintaan hunian berkonsep syariah ini juga besar seiring dengan perkembangan zaman. Masyarakat khususnya mulsim pasti membutuhkan hunian dengan konsep syariah dengan kualitas yang baik, harga terjangkau atau bersahabat, fasilitas yang baik dan lingkungan yang nyaman pula.

Arti Nama PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor
Pemberian nama Saudagar Properti Syariah itu sendiri diberikan oleh seorang developer pertama yang membentuk awal perusahaan ini. Arti kata Saudagar itu sendiri ialah orang yang memperdagangkan sesuatu dalam jumlah besar. Dengan bayangan atau tujuan kenapa diberi nama saudagar ini, nantinya PT. Saudagar Properti Syariah ini dapat lebih mengembangkan lebih luas dan lebih besar lagi kedepannya. Yang nantinya bakal mempunyai sebuah kawasan perusahaan yang damai dan makmur yang mana cara mendirikan perusahaan properti syariah tersebut sesuai dengan nilai-nilai islam sehingga akan mendapat ridhonya Allah SWT.

Visi Misi dan Tujuan PT. Saudagar Properti Syariah
1. Visi:
Menjadi developer properti syariah terbaik sebagai bagian dari terwujudnya peradaban islam, dan terpercaya bagi konsumen.
2. Misi:
a. Menjadikan islam sebagai pedoman hidup dalam segala aktifitas.
b. Berkomitmen memasarkan properti syariah yang sesuai dengan syariah baik hunian maupun investasi.
c. Menciptakan lingkungan pofesional sebagai tempat kebanggan untuk berkarya dan berprestasi.
d. Membangun insan yang kreatif & inovatif dalam koridor syar’i, amanah dan berkafaah.
3. Tujuan:
Berusaha memberikan manfaat kepada masyarakat melalui aktivitas dakwah yang dibalut dalam kegiatan properti syariah baik itu dalam aspek pemasaran maupaun aspek produksi berupa hunian maupun investasi properti.

HASIL PENELITIAN

Sebuah perusahaan perlu mempunyai strategi pemasaran untuk mencapai visi misi perusahaan dan untuk meningkatkan market share perusahaan sehingga akan mempengaruhi penjualan produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Strategi pemasaran tersebut sangat penting karena di dalam stategi inilah perusahaan akan bissa memutuskan serta mengambil kebijakan yang tepat untuk menghadapi persaingan yang ada di pasar.

Berikut ini adalah strategi pemasaran yang dilakukan oleh PT. Saudagar Properti Syariah Kota bogor guna memenuhi visi misi:
a. Kualitas Bangunan
Sebagai developer properti yang berbasis syariah wajib bagi kami untuk menyediakan rumah atau hunian degan menggunakan bahan bangunan yang berkualitas agar tidak termasuk dakam kategori penipuan dalam terhadap konsumen. Karena kualitas yang baik akan memberikan dampak yang besar terhadap minat konsumen untuk membeli rumah di developer properti syariah dengan merasa aman dari penipuan. PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor menggunakan bahan bangunan yang cukup baik dan berkualitas dengan menggunakan batu kali untuk pondasi, bata merah untuk dinding, dan adanya transparansi bahan bangunan kepada para calon konsumen untuk membangun rumah yang diinginkan para calon konsumen. (PDF Profil SMPro)
b. Lokasi
Lokasi perumahaan akan menjadi pertimbangan bagi para calon konsumen dalam menentukan pemilihan rumah karena lokasi sangat erat hubungannya dengan akses ketempat tempat yang diinginkan seseorang untuk melakukan aktifitas nya tanpa merasa kesulitan. PT. Saudagar Properti Syariah memiliki lokasi yang cukup strategis karena akses menuju Mall, Rumah Sakit, Tempat Olahraga, dan Swalayan. (PDF Profil SMPro)
c. Harga
Harga adalah komponen penting yang akan dipertimbangkan oleh para calon konsumen untuk menentukan pilihannya dalam memilih rumah. Harga yang di tawarkan oleh PT. Saudagar Properti Styariah jika dibandingkan dengan para kompetitor lain cukup kompotitif dan cukup bersahabat. Selama ini tidak pernah ada komplen dari para calon konsumen akan harga yang ditawarkan oleh PT. Saudagar Properti Syariah. Dalam menentukan harga, pihak PT. Saudagar Properti Syariah menghitung biaya biaya yang dikeluarkan untuk membangun rumah seperti biaya bahan bangunan, biaya kuli bangunan, biaya pembelian tanah hingga memasukan laba atau margin yang diinginkan oleh pihak PT. Saudagar Properti Syariah. (PDF Profil SMPro)
d. Pelayanan
Pelayanan adalah strategi yang paling utama untuk para calon konsumen agar para calon konsumen merasa nyaman dengan pelayanan yang kita berikan meskipun kita memiliki lokasi yang strategis, kualitas bangunan yang baik dan berkualitas, harga yang bersahabat tapi jika pelayanan yang kita berikan itu dinilai kurang baik, maka konsumen akan berpikir ulang untuk membeli rumah diperumahan yang kita miliki. Pelayanan yang diberikan oleh pihak PT. Saudagar Properti Syariah cukup baik dengan adanya penjemputan para calon konsumen dari pintu masuk gerbang perumahan sampai ke kantor pemasaran atau ketempat yang diinginkan oleh para konsumen. (PDF Profil SMPro)
e. Media Promosi
Media Promosi adalah alat yang digunakan suatu perusahaan atau sebuah badan usaha sebagai sarana promosi baik melalui online maupun offline. Media promosi yang digunakan oleh PT. Saudagar Properti Syariah secara online yaitu melalui website yang memang khusus untuk memasarkan perumahan dari PT. Saudagar Properti Syariah, melalui facebook, instagram dan media sosial lainnya. (PDF Profil SMPro)
f. Transaksi Jual Beli
PT. Saudagar Properti Syariah melakukan transaksi jual beli prosuknya disesuaikan dengan syariah islam yaitu menggunakan akad bai’istishna. Dimana akad tersebut dinilai akad jual beli yang benar-benar syariah. PT. Saudagar Properti Syariah adalah developer yang tidak bekerjasama dengan pihak lembaga keuangan seperti Bank dalam pendanaan untuk pembangunan perumahan maupun untuk pembayaran angsuran perumahan. Jika konsumen inin mengangsur perumahan yang sudah dibeli, maka konsumen langsung bisa transfer ke rekening PT. Saudagar Properti Syariah untuk membayar angsuran atau bisa datang langsung ke kantor pemasaran. (PDF Profil SMPro)
g. Lingkungan
Lingkungan perumahan PT. Saudagar Properti Syariah mempunyai jalan yang cukup bagus dan besar sehingga dapat memudahkan konsumen yang ingin berkunjung ke kantor sekaligus ke perumahan dengan kendaraan bermotor atau bermobil. (PDF Profil SMPro)
h. Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar merupakan batasan perusahaan dalam menentukan pasarnya. Jika dilihat dari harga yang ditawarkan, segmentasi pasar PT. Saudagar Properti Syariah sangat bersahabat. Marketer PT. Saudagar Properti Syariah menuturkan bahwa segmen pasar yang paling utama dan sangat prioritas adalah orang-orang yang menyukai dan ingin mengkonsumsi produk syariah serta paham sistem syariah, setelah itu opsi kedua yaitu orang-orang muslim memang sangat membutuhkan tempat tinggal. (PDF Profil SMPro)

KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, maka menghasilkan kesimpulan sebagai berikut.
1. Strategi yang dilakukan PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor dalam memasarkan produknya yaitu dengan:
a. Kualitas bangunan yang baik. Seperti menggunakan batu kali sebagai bahan untuk membangun pondasi rumah, bata merah sebagai bahan untuk membangun dinding merah, dan adanya transparansi bahan bangunan yang digunakan kepada para calon konsumen.
b. Lokasi yang cukup strategis karena dekat dengan beberapa Mall, Swalayan, Tempat Olahraga, Rumah Sakit. Sehingga memudahkan untuk akses kemana – mana.
c. Harga yang ditawarkan oleh PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor cukup kompotitif dan bersahabat di bandingkan dengan kompotitor lainnya.
d. Pelayanan yang di berikan oleh staff PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor cukup baik dan ramah dengan adanya penjemputan para calon konsumen dari gerbang perumahan menuju kantor pemasaran PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor.
e. Media promosi yang digunakan oleh PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor secara online yaitu melalui website yang memang khusus untuk memasarkan PT. Saudagar Properti Syariah. Melalui facebook, melaui instagram dan media sosial yang lainnya.
f. Transaksi jual beli yang digunakan oleh PT. Saudagar Properti Syariah adalah transaksi jual beli produknya disesuaikan dengan syariah islam yaitu menggunakan akad bai’ istishna.
g. Lingkungan PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor mempunyai jalan yang cukup bagus dan besar sehingga dapat memudahkan konsumen yang ingin berkunjung ke kantor sekaligus ke PT. Saudagar Properti Syariah dengan kendaraan bermotor atau bermobil.
h. Segmentasi pasar PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor sangat bersahabat. Marketer PT. Saudagar Properti Syariah menuturkan bahwa segmen pasar yang paling utama dan sangat prioritas adalah orang-orang yang menyukai dan ingin mengkonsumsi produk syariah serta paham sistem syariah, setelah itu opsi kedua yaitu orang-orang muslim yang memang sangat membutuhkan tempat tinggal.
2. Faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukug dalam pemasaran properti syariah di PT. Saudagar Properti Syariah:
a. Hambatan dalam segi produk adalah ketika produksi barang mengalami kesalahan dan kurang disukai konsumen. Hal tersebut bisa mempengaruhi proses penjualan.
Hal pendukung dalam segi produk adalah PT. Saudagar Properti Syariah memiliki cara untuk mengatasinya dengan memberikan sebuah promo dan bonus agar barang yang sudah di produksi tetap bisa terjual dan konsumen berminat untuk membelinya. Sehinga proses penjualan tetap berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan penjualan.
b. Hambatan dalam segi harga adalah dalam menentukan harga yaitu harga yang diberikan terlalu mahal kurang diterima oleh konsumen dan apabila harga yang diberikan terlalu rendah sangat diragukan oleh konsumen. Karena jika barang yang dijual terlalu murah konsumen beranggapan bahwa barang tersebut memiliki kualitas yang rendah.
Hal pendukung dalam segi harga adalah dengan menurunkan setengah harga produk yang dipasarkan. Hal tersebut dilakukan agar dapat menarik minat konsumen untuk membeli produk yang dihasilkan oleh PT. Saudagar Properti Syariah. Strategi ini digunakan untuk mendukung ataupun mengatasi hambatan yang terjadi, sehingga proses penjualan terus dapat berjalan.
c. Hambatan dalam segi promosi adalah ketika broadcast produk tidak sampai ke konsumen dan terjadi problem pada saat promosi.
Hal pendukung dalam segi promosi adalah mengadakan evaluasi dan pembenahan problem yang terjadi pada saat broadcast. Hal ini dilakukan untuk mendukung strategi promosi agar dapat berjalan dengan baik dan terima oleh masyarakat.
d. Hambatan dalam segi tempat adalah dalam menentukan lokasi, ketika barang yang diproduksi semakin banyak dan luas perumahan yang kurang memadai serta masih sedikit masyarakat yang mengetahui lokasi PT. Saudagar Properti Syariah. Karena PT. Saudagar Properti Syariah dalam memasarkan produknya tidak hanya secara online tetapi juga secara offline.
Hal pendukung dalam segi tempat adalah PT. Saudagar Properti Syariah berencana memperluas lokasi penjualan dan terus menggalakkan penjualan secara online. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung proses penjualan pada PT. Saudagar Properti Syariah.

SARAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan maka ada kiranya saran perlu disampaikan agar mampu memberikan manfaat kepada pihak-pihak yang terkait atas hasil penelitian ini. Ada pun saran yang dapat dkisampaikan sebagai berikut :
1. Melakukan kolaborasi pada perusahaan lain yang menerapkan sistem perekonomian syariah serta dapat menjadi sarana pertukaran ilmu dan pengalaman membumikan ekonomi syariah di Indonesia.
2. Menciptakaan kepercayaan diri perusahaan dengan berpegang teguh pada prinsip bisnis islami dan berupaya memperbaiki serta mengenal kembali prospek bisnis properti syariah secara terstruktur hingga menghadirkan citra positif dimasyarakat umum.
3. Physical Evidance, yaitu lingkungan PT. Saudagar Properti Syariah sudah terlihat baik namun perlu dibangun sebuah sarana prasarana yang mencerminkan nuansa Islami sehingga warga disekitar perumahan akan mengetahui bahwa perumahan tersebut adalah perumahan berkonsep syariah.

DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Rulam, Metode Penelitian Kualitatif, Jakarta: ArRuzz Media 2014.
Al-Mishri, Abdul Sami’, Pilar-pilar Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
Arianto, Efendi, [Online], Pengertian Strategi, http://strategika.wordpress.com/2007/06/24pengertian-strategi, Html 24 Juni 2007.
Dahri, Tengku, Membaca Ayat-ayat Kauniah, Riau: Pusat Informasi Kajian Riau, 2010.
David, Fred R, Manajemen Strategis Konsep, Indonesia PT Indeks, 2004.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indoneia, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Dewi, Gemala, Hukum Perikatan Islam di Indonesia, Jakarta: Kecana, 2007
Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2006.
Faisal, Muhammad, “(Strategi Pemasaran Properti (Studi Kasus pada PT Tiang Kencana Graha)”, Skripsi Sarjana pada Fakultas Syariah dan Huku, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, 2014.
Falah, Saiful, Rindu Pendidikan dan Kepemimpinan M. Natsir, Jakarta: Republika, 2012.
Fauzia, Ika Yuni dan Riyadi Abdul Kadir, Prinsip Dasar Ekonomi Islam, Jakarta: PT Fajar Interpratama, 2014.
Galuh, Aji dan Niracanti, [Online], Pengertian Perumahan dan Permukiman, http://www.docttoc.com/docs/49162964/pengertian-perumahan-dan-permukiman . Html, 2001.
Ghozali, Muhammad, [Online], Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam dan Ajaran Rasulullah SAW, www.aktul.com/bangun-rumah-sesuai-konsep-islam-ajaran-rasulullah-saw, Html 17 Maret 2016
Hafidhuddin, Didin dan Hendri Tanjung, Manajemen Strategik Dalam Praktik, Jakarta: Gema Insani Press, 2003.
Hartono, Gus Sentot, Memanggil Umat, Bogor: Khazanah, 2014.
Hasan, Ali Muhamad, Berbagai Macam Transaksi Dalam Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003.
Hasmi, Di Bawah Naungan Islam, Bogor: PT Marwah Indo Media, 2013.
Hubeis, Musa dan Muhamad Najib Mangemen Strategik Dalam Pengembangan Daya Saing Organisasi, Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2008.
Imansari, Mellynda Dewi, “Analisis Strategi Pemasaran Perumahan Syariah Ditinjau Dari Segi Marketing Mix (7 P;S) Di D ‘Ahsana Property Pusat Malang (Studi Kasus D ‘Ahsana Property Malang), Skripsi Sarjana Pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negri Sunan Ampel Surabaya, 2016.
Indah, Wahyu Mustofa, Makalah Ba ‘i Istisha, Lampung: Universitas Kota Metro, 18 Juni 2015
Iskandar, Delfiana Primashinta dan Uke MMP Siahan, Strategi Pengembangan Property Proyek Tounhouse Di Bandung, VOI. 2, No. 14, 2013.
Kahf, Monzer, [Online], Pengertian Ekonomi Syariah, http://www.kaiianpustaka .com/Ekonomi-Syariah/ Html 2016.
Khairat, Yaumi, Get Your Dream By Business, Jakarta: PT Putera Zet ES, 2010.
Kusuma, Roby Agung, Untung Maksimal Dari Bisnis Property, Yogyakarta: Laksamana, 2017.
Lubis, Atia Rizki, “Analisis Spritual Marketing Mix Pada Aspek 4P Dalam Penghimpunan Dana Di Bank Syariah (Studi Kasus Bank BTN dan BSM Syariah)”, Skripsi Sarjana Pada Fakultas Ekonomi Islam, Universitas Djuanda Bogor, 2017.
M. Harun, [Online], Dinisilah Nilai Investasi Yang Sesungguhnya, http://www.Ahsanaproperty.com/2015/08/27/disinilah-nilai-property an–sesun , Html 25 Oktober 2015 Pukul 22:15 Nazir, Moh, Metode Penelitian, Bogor: Ghalia Indonesia, 2014.
Maulana, Ni’matul, “Strategi Bauran Pemasaran Dalam Meningkatkan Volume Penjualan Produk Sandal Bandol Nanang Collection (Studi Kasus Sandal Bandol di Desa Kebanaran, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas) “, Skripsi Sarjana Pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Istitut Agama Islam Negri Purwokerto, 2016
Muhammad Ismail Yusanto dan Muhammad Karebet Widjajakusuma, Menggagas Bisnis Islam, (Jakarta: Gema Insani Press, 2002)
PDF Profile PT. Saudagar Properti Syariah
Rasid, Sulaimam Fiqh Islam, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010.
Saudagarproperti.com, Foto Projek PT. Saudagar Properti Syariah Kota Bogor.
Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: CV Alfabeta, 2014.
Sukarno, Fahrudin, Etika Produksi Dalam PerspektifEkonomi Islam, Bogor: A1Azhar Press, 2011.
Tanjung, Hendri dan Ibdalsyah, Fiqh Muamalah Konsep Dan Praktik, Bogor. Azam 2014.
Tarmizi, Erwandi, Harta Haram Muamalat Kontemporer, Bogor: PT Berkat Mulia Insani, 2017.
Tjiptono, Fandi, Strategi Pemasaran, Yogyakarta: CV. Andi Offset, 2008.
Wati Susiawati, Jual Beli dalam Konteks Kekinian, Jurnal Ekonomi Islam UHAMKA, vol. 8, No. 2, 2017
Wijaya, Andi dan Wida Peace Ananta, Hukum Bisnis Property Di Indonesia, Jakarta: PT Grasindo, 2017.

Exit mobile version