Oleh: Fahri Fadilah
Pemuda adalah pilar kebangkitan bangsa juga digambarkan seseorang yang memiliki semangat tinggi dan berintelektual. Sebagai sebagai agent of change, pemuda adalah sosok yang menginisiasi suatu perubahan atau bertindak sebagai katalis untuk sebuah proses perubahan.
Hal itu telah ditorehkan dalam tinta sejarah panjang bangsa Indonesia bahwa, romantisme masa lalu menggambarkan Pemuda adalah salah satu aktor dan katalisator yang memprakarsai berdirinya negara Indonesia. Pemuda menjadi penggerak juga pemantik terwujudnya simpul kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Tepat pada tanggal 28 Oktober 1928 pemuda-pemuda terbaik dari sabang sampai merauke, dari pulau Rote sampai pulau Miangas berkumpul, bersatu, dan saling membersamai untuk mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa yaitu Indonesia.
Sumpah pemuda yang terjadi 94 tahun yang lalu adalah sebuah monumen proklamasi bangsa Indonesia dan perubahan sosial politik yang terjadi dalam dimensi ide dan pemikiran. Secara langsung ghirah kepemudaan, jiwa bahkan ruh dihembuskan dalam bentuk sumpah pemuda. Sumpah Pemuda adalah dekontruksi sekaligus rekontruksi pemikiran juga bentuk pemerdekaan secara simbolik.
Hampir 100 tahun berlalu sejak peristiwa sumpah pemuda, semestinya bangsa ini sudah membicarakan hal-hal yang besar. Namun pada realitanya, kita masih belum terlepas dari persoalan-persoalan yang sangat mendasar yaitu tentang kekerasan dan pelecehan seksual.
Fakta di lapangan menunjukan bahwa, kekerasan dan pelecehan terhadap anak dewasa sangat serius. Data menunjukan angka kekerasan seksual semakin meningkat dan menetapkan bahwa Indonesia sedang darurat kekerasan seksual.
Cita-cita luhur bangsa kita belumlah tercapai secara penuh, bangsa ini belumlah terlepas dari belenggu-belenggu diskriminasi dan kungkungan kekerasan seksual yang hal ini mencoreng semangat dan cita-cita bangsa kita yang menginginkan adanya perubahan secara sosial, ide serta pemikiran.
Pada perayaan Sumpah pemuda kali ini, adalah momentum kita sebagai Pemuda generasi sekarang untuk menyalakan kembali api-api semangat dan juga cita cita luhur bangsa Indonesia untuk merekonstruksi sosial, ide dan pemikiran. Mengingat kasus kekerasan seksual yang sering terjadi maka semangat sumpah pemuda kita jadikan sebagai pilar pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Pemuda sebagai agent of change perlu menjadi katalis dalam perubahan pola pikir masyarakat agar tidak menjadikan anak sebagai objek kekerasan seksual dan juga untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. Peranan Pemuda sangatlah penting mengingat pemuda adalah pilar kehidupan bangsa.
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) Bogor

