Surati Presiden, Mapancas Minta Diskusi Terbuka

oleh -215 views
Demonstrasi, Mahasiswa, Kunjungan, Jepang
Para mahasiswa berdemonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, di Jalan Sudirman, dekat Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/10/2020). 

LEAD.co.id | Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor meminta kepastian untuk bertemu dan diskusi publik secara terbuka dengan Presiden Jokowi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal itu menindak-lanjuti surat yang telah dilayangkan ke Istana Kepresidenan Bogor, beberapa hari lalu.

“Surat terbuka sudah di terima, oleh bagian rumah tangga Istana Kepresidenan Bogor, kami masih menunggu hasil keputusannya, ” kata Ketua DPD Mapancas, Fathulloh Fawait, kepad Lead.co.id, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, dengan diskusi secara terbuka yang melibatkan sejumlah elemen dari mahasiswa, kepemudaan, dan masyarakat untuk melepaskan kegaduhan yang selama ini menghantui.

Baca :  Banyak Pihak Keberatan, Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda

“Saat ini bagaimana caranya Pemerintah Pusat khususnya Presiden Joko Widodo mempunyai kesempatan untuk duduk bareng dengan kami,” jelas dia.

Sementara itu, kata dia, yang anehnya lagi, ada kesalahan dari pengetikan naskah yang menyertakan pasal dan butir dari Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw, apalagi ini sudah di tanda tangani oleh kepala negara.

“Dimana kajian sebagai staf khusus kepresidenan hingga satu kalimat tidak bisa terkoreksi dengan benar, dan kami akan kawal terus, termasuk surat terbuka, hingga senin depan belum ada kabar maka kami akan mengkajinya kembali,” pungkas dia.

Baca :  Mendadak, Presiden Cek Ketersediaan Pangan di Gudang Bulog

Reporter: Jhoni
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *