LEAD.co.id | Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor meminta kepastian untuk bertemu dan diskusi publik secara terbuka dengan Presiden Jokowi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal itu menindak-lanjuti surat yang telah dilayangkan ke Istana Kepresidenan Bogor, beberapa hari lalu.
“Surat terbuka sudah di terima, oleh bagian rumah tangga Istana Kepresidenan Bogor, kami masih menunggu hasil keputusannya, ” kata Ketua DPD Mapancas, Fathulloh Fawait, kepad Lead.co.id, Rabu (4/11/2020).
Menurutnya, dengan diskusi secara terbuka yang melibatkan sejumlah elemen dari mahasiswa, kepemudaan, dan masyarakat untuk melepaskan kegaduhan yang selama ini menghantui.
“Saat ini bagaimana caranya Pemerintah Pusat khususnya Presiden Joko Widodo mempunyai kesempatan untuk duduk bareng dengan kami,” jelas dia.
Sementara itu, kata dia, yang anehnya lagi, ada kesalahan dari pengetikan naskah yang menyertakan pasal dan butir dari Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw, apalagi ini sudah di tanda tangani oleh kepala negara.
“Dimana kajian sebagai staf khusus kepresidenan hingga satu kalimat tidak bisa terkoreksi dengan benar, dan kami akan kawal terus, termasuk surat terbuka, hingga senin depan belum ada kabar maka kami akan mengkajinya kembali,” pungkas dia.





