LEAD.co.id | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemberhentian tetap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Tag: Pemberhentian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

