Site icon LEAD.co.id

Tanda-tangani MoU, Polres Bogor Dirikan Kantor di Lahan PTPN VIII

Polres Bogor, Kantor Polsek Megamendung, Polsek Megamendung, Pemanfaatan Lahan, PTPN VIII

BOGOR (Lead.co.id) – Polres Bogor menjalin perjanjian kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait pemanfaatan lahan untuk mendirikan Mako Polsek Megamendung.

Penanda-tanganan MoU dihadiri oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, SEVP Business Suport PTPN VIII Hariyanto, Manager Gunung Gede PTPN VIII Moh Mulyadi, Legal PTPN VIII Dayan Nasution, di Kantor Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (25/3/2022).

Kapolres Bogor menjelaskan, penanda-tanganan perjanjian itu sebagai bentuk kerja sama yang baik antara Polres Bogor dengan PTPN VIII. Kerja sama itu dilakukan secara legal formal untuk kemaslahatan warga Megamendung.

“Polri yang taat akan hukum dengan tidak asal menduduki lahan milik orang lain ini diharapkan dapat dijadikan contoh bagi semua pihak terkait dengan prosedur penggunaan lahan PTPN VIII Tutupnya,” kata Iman.

SEVP Business Suport Kebun Gunung Mas, Moh Hariyanto mengapresiasi langkah Polres Bogor dalam menjalin kerja sama pemanfaatan lahan dengan PTPN VIII.

“Ini merupakan momentum yang sangatlah luar biasa dan merupakan contoh yang baik. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

 

Reporter: Nina Karningsih

Exit mobile version