BOGOR (Lead.co.id) – Direktur Bogor Raya Institut (BRain), Ferdian Mufti Azis memberikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan oleh Kasat pol PP kota Bogor dan Camat Bogor Timur dalam menjawab PR klasik pemerintah yang sampai hari ini belum terselesaikan.
Menurut dia, pernyataan Gubernur Jawa Barat dengan semangat “Ngurus Lembur Nata Kota” harus gayung bersambut ujar ferdian disinilah peran pemerintah harus melakukan sosialisasi masif serta memberikan solusi untuk penataannya agar kesemrawutan kota Bogor terjawab.
“Hanya Ketegasan pemerintah yang bisa mewujudkan wajah bersih kota-nya sendiri,” kata Ferdian kepada awak media, pada Senin (19/5/2025).
Menurut dia, sebelum terlambat Pemerintah harus punya konsep yang tegas dan berkeadilan dalam menyelesaikan persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bogor.
“Saya sangat yakin pemerintah cerdas melihat dan menjawab fenomena di kota bogor, syarat utamanya harus konsisten, tegas dalam melaksanakan misi mempercantik kota bogor,” kata dia.
Tindakan tegas kali ini diambil Satpol PP Kota Bogor dengan memusnahkan belasan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, langkah itu diambil karena penindakan terhadap PKL sudah dilakukan berulang kali.
“Petugas kami sudah menindak mereka berulang kali. Awalnya kami sita tabung gas, kursi, dan gerobaknya,” terangnya.
“Kemudian mereka datang ke kantor, kami beri peringatan lalu kami kembalikan barangnya. Ini terjadi berulang kali sampai 1,5-2 tahun, buktinya ada,” ujar Agus.
Karena terus berulang dan dinilai telah melalui batas toleransi, ia pun mengambil langkah pemusnahan saat menyita barang milik para PKL.
Agus menegaskan kebijakannya itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum.
Di sisi lain Camat Bogor Timur Feby Darmawan membenarkan bahwa penertiban dan pemusnahan gerobak PKL (Pedagang Kaki Lima) hasil penertiban disepanjang jalan Pajajaran atas arahan Wali kota bogor
“Betul kita laksanakan penertiban bersama Satpol PP sebagai bagian efek jera agar tidak berjualan kembali di sepanjang Jalan Pajajaran,” kata Feby ketika dikonfirmasi.
Feby menyebutkan, sebelum penertiban pihaknya telah mengimbau para PKL agar tidak berjualan di sepanjang Jalan Pajajaran.

