BOGOR (Lead.co.id) – Sebanyak 17 orang telah diamankan Polisi usai melakukan tawuran di daerah Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (9/7/2022). Mereka ditangkap oleh warga kemudian diamankan oleh Kepolisian.
Aksi tawuran itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Pelaku tawuran itu kemudian ditangkap oleh warga saat berlari ke area perumahan.
“Jadi posisinya udah saling ketemu, lari ke perumahan. Di perumahan ditangkap oleh warga,” ungkap Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Chandra Mulyana kepada awak media.
Polsek Citereup langsung mengamankan 17 orang pelaku tawuran setelah mendapat laporan dari warga. Diantara mereka terdapat anak masih di bawah umur.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 senjata tajam jenis pedang dan cerulit. Saat ini, belasan orang itu masih berada di Polsek Citeureup untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ke 17 Remaja tersebut masih kami amankan dan masih dalam pemeriksaan untuk dimintain keterangan dan Rencana akan dipanggil dari pihak sekolah dan orang tuanya,” tutup Eka.





