LEAD.co.id – Terendus dugaan pungutan liar (Pungli) Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Taman Kanak-kanak (TK) se-Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Pungli Dana BOP ini, kata salah satu kepala TK, diduga dilakukan oleh Ketua K3 TK Kecamatan Pademawu.
“Pada setiap Pencairan Dana BOP TK sejak Tahun 2017 sampai Tahun 2019 yang masih terus dilakukan,” katanya, Jumat (21/2/2020).
Dijelaskan, seperti yang terjadi pada pencairan Dana BOP tahap ke-2 tahun 2019 yang turun bulan Januari 2020 lalu, masih tetap diminta lagi Pungli sebesar 2.5 persen setiap satuan pendidikan TK se-Kecamatan Pademawu.
“Misalnya TK A dapat Dana BOP sebesar Rp 30 juta, berarti harus nyetor sebesar Rp. 750 ribu. Bisa dibayangkan berapa jumlah TK se-Kecamatan Pademawu,” ujarnya.
Informasinya, kata Dia, pungli itu dilakukan melalui atau disetor langsung ke Ketua Gugus masing-masing satuan kerja atas perintah Ketua K3 TK tersebut.
“Menurut pengakuan Ibu Nurmiatik sendiri, katanya uang pungli tersebut akan dibagi-bagi ke pihak Dinas terkait, mulai dari Pengawas, Pejabat di Kantor Dinas dan sebagainya,” ungkapnya.
“Entah Pungli tersebut atas inisiatif Ketua K3 TK sendiri, tanpa sepengetahuan mereka atau karena melalui instruksi yang liar. Ini menjadi tanda tanya besar bagi setiap Satuan Pendidikan TK,” imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi ke beberapa kepala TK di Wilayah Kecamatan Pademawu, mereka membenarkan bahwa ada permintaan dana sebesar 2,5 persen setiap Dana BOP turun dan itu berlangsung sejak Tahun 2017.
“Ketika lembat atau tidak membayar, biasanya akan dikonfirmasi disertai dengan adanya ancaman ini dan itu,” ungkapnya.
Bahkan, beberapa Ketua Yayasan di wilayah Kecamatan Pademawu ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya Pungli tersebut. Hal ini berdasarkan laporan dari Kepala TKnya, di mana setiap pencairan Dana BOP selalu meminta disisakan 2,5 persen untuk disetorkan ke K3 TK.
“Katanya untuk dibagi-bagi ke pihak Dinas Terkait,” ungkap Ketua Yayasan yang tidak ingin disebutkan namanya.
“Tentu saja ini tidak boleh dibiarkan terjadi secara terus menerus,” tandasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, LEAD.co.id belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak KE TK Kecamatan Pademawu Pamekasan.





