LEAD.co.id | Petugas Polsek Ciawi telah mengamankan perempuan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) karena menerobos jalur Tol Jagorawi menggunakan sepeda motor, pada Senin (22/2/2021).
Petugas langsung mengamankan perempuan tersebut karena nekad memasuki jalur Tol Jagorawi menggunakan sepeda motor menuju arah Jakarta. Perempuan ini diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan, petugas patroli Polsek Ciawi Bripka Atep Dadan dan Bripka Norman langsung menjndaklanjuti setelah mendapat informasi dari personil PJR Jagorawi Ipda Dadang tentang kejadian tersebut.
“Kami segera memerintahkan kepada Kapolsek Ciawi maupun personil yang bertugas untuk segera menindaklanjuti hal tersebut,” sebut Kapolres.
Berdasar hasil Pemeriksaan, diketahui bahwa perempuan ODGJ tersebut berinisal NH (35 tahun), agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, domisili di Desa Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Atas hal itu, petugas membawa perempuan tersebut ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

