Jakarta, (LEAD.co.id) | Fakta bahwa lebih dari 3.000 desa di Indonesia masih belum menikmati akses listrik menjadi ironi besar di tengah narasi pembangunan dan swasembada energi nasional. Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa mayoritas desa gelap tersebut tersebar di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Di tengah upaya transisi energi dan belanja besar sektor kelistrikan, potret ini mengungkap jurang ketimpangan yang masih menganga. Menteri Bahlil bahkan menyampaikan kekecewaannya atas lemahnya pendataan dan koordinasi antar lembaga, khususnya terkait distribusi dan pembangunan infrastruktur dasar listrik. Ia menegaskan bahwa telah melaporkan hal ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk tanggung jawab.
Namun, penggunaan diksi kasar seperti “kurang ajar” dalam forum resmi parlemen menuai kritik. Ruang DPR semestinya menjadi tempat dialog kebijakan, bukan arena semprot-menyemprot. Bahasa publik seorang pejabat tinggi negara harus tetap mencerminkan etika bernegara dan keteladanan birokrasi, bukan kemarahan emosional yang justru menciptakan preseden komunikasi buruk dalam demokrasi.
Menurut Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, temuan ini semestinya menjadi momentum untuk menata ulang prioritas pembangunan kelistrikan nasional. “Keadilan energi tidak boleh sekadar wacana. Kita tidak bisa bicara revolusi industri atau digitalisasi jika ada ribuan desa yang bahkan belum mengenal terang,” ujarnya ke awak media, Kamis (3/6)
Lebih ironis lagi, banyak desa yang masih gelap berada di wilayah yang menyumbang sumber daya alam besar. Kekayaan itu dikirim ke kota, sementara masyarakat lokal hidup dalam keterbatasan infrastruktur dasar. Menteri Bahlil menyebut pentingnya pembenahan total roadmap elektrifikasi desa, serta penguatan koordinasi antara PLN, pemda, dan kementerian teknis lainnya.
Romadhon juga menekankan perlunya pendekatan kolaboratif antarlembaga, bukan hanya menyalahkan pihak tertentu. “Evaluasi perlu, tapi cara menyampaikannya harus tetap elegan. Kalau ingin mempercepat pencapaian elektrifikasi 100 persen, yang dibutuhkan adalah sinergi, bukan hardikan,” ungkapnya menanggapi dinamika rapat yang viral itu.
Rasio elektrifikasi Indonesia hingga semester I 2025 memang telah mencapai 98,93 persen. Namun, angka ini belum mencerminkan keadilan spasial, terutama di desa-desa kecil dan terpencil yang masih gelap. Hambatan geografis, ketimpangan pembangunan, serta minimnya data berbasis geospasial menjadi tantangan tersendiri.
Pemerintah perlu memperkuat transparansi anggaran dan audit lapangan terhadap proyek listrik desa. Bahlil menegaskan pentingnya pemetaan ulang dan keterlibatan aktif dari kepala daerah. Jika tidak, program elektrifikasi hanya akan menjadi laporan statistik, bukan realitas yang dirasakan masyarakat.
Romadhon mengusulkan agar pembangkit skala kecil seperti PLTS Komunal diprioritaskan untuk desa-desa rawan gelap. “Bukan hanya soal listrik menyala, tapi bagaimana kehadiran negara dirasakan. Setiap jengkal tanah yang terang berarti satu langkah mendekati keadilan,” pungkasnya.
Rapat ini harus menjadi momen evaluatif, bukan ajang konfrontasi. Masyarakat menanti langkah konkret yang bukan hanya menyinari desa, tetapi juga menyalakan harapan akan keadilan energi yang merata.





