BOGOR (Lead.co.id) – Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin telah memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan dan Pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Minyak Goreng, di Command Center Polres Bogor, pada Kamis (26/5/2022).
Pembentukan Satgas Minyak
Goreng TNI Polri untuk mengantisipasi gejolak sosial dan menjaga stabilitas, serat kepastian harga. Pihaknya juga mengantisipasi adanya oknum pengusaha yang menimbun Minyak Goreng.
Kapolres Bogor mengatakan, tujuan pembentukan Tim Satgas TNI Polri itu untuk mencegah jangan sampai masyarakat susah karena ada oknum pengusaha yang mungkin menimbun dan berupaya untuk tidak menyalurkan Minyak Goreng.
“Pembentukan Satgas Minyak
goreng TNI Polri ini kami berharap dapat memenuhi persediaan bahan pokok yang berkesinambungan, untuk mengantisipasi gejolak sosial dan menjaga stabilitas dan kepastian harga bahan pangan,” ungkap AKBP Iman.
Rakor Pembentukan Satgas Minyak Goreng itu dihadiri oleh Kasdim 0621/Kabupaten Bogor Mayor Cba Ujang Rohmat bersama Pasintel Kapten Inf Andika Fitria, Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra, dan Kabag Ops Polres Bogor Kompol I Kadek Vemil.
Personil gabungan TNI Polri yang dilibatkan sebanyak 64 anggota untuk melakukan pengecekan harga minyak goreng curah di 25 pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Tohaga Kabuoaten Bogor.
Selain pengecekan, Satgas itu juga akan mengimbau kepada para pengecer minyak goreng curah agar menjual harga sesuai HET perliter Rp 14.000 dan perkilo 15.500, sesuai Permendag Nomor 11 tahun 2022.
“Pentingnya Pembentukan Tim Satgas ini agar kebutuhan masyarakat terpenuhi yang nantinya Tim Satgas ini akan menertibkan dan menindak tegas bagi oknum pengusaha yang melakukan permainan harga minyak goreng” tutup Kapolres.





