Site icon LEAD.co.id

Trotoar Dirusak, KPP Protes Dinas PUPR Kota Bogor

BOGOR (Lead.co.id) – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota Bogor, pada Selasa (29/4/2025). Mereka mendesak Walikota Bogor mencopot Kabid Tata Ruang dan Bangunan dan Plt Kepala Dinas PUPR.

Tuntutan tersebut dilayangkan karena Kabid Tata Ruang, Dadan Hamdani dan Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rr Juniarti Estiningsih diduga melindungi pelaku usaha yang melakukan pengerusakan trotoar.

Dalam orasinya, Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu mengatakan, diduga PUPR telah melindungi pengusaha pertokoan yang merusak aset daerah berupa trotoar di jalan Aria Surialaga, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat.

Menurut Beni, pelaku pengerusakan tersebut hanya disanksi untuk melakukan perbaikan trotoar. Padahal, menurut Perda Kota Bogor No 1 Tahun 2021, jelas ada Sanksi pidana bagi pelaku pengerusakan, bukan hanya Perbaikan.

“Kepala Dinas tidak boleh adanya dugaan melindungi Pengusaha yang merusak Aset Negara, dan harus diberikan sanksi tegas,” tegas Beni dalam orasinya.

Pihaknya juga mengancam, jika tuntutan itu tidak ditindaklanjuti maka akan melakukan aksi Jilid 2 pada hari Jumat, 2 Mei 2025 dengan tuntutan yang sama.

Exit mobile version