BOGOR (Lead.co.id) – Sebanyak 39 eks karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) bersama keluarganya akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota Bogor, pada Senin, 15 September 2025.
Aksi diperkirakan melibatkan sekitar 250 peserta tersebut akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Tuntutan tersebut berdasar pada putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Menurut Koordinator Aksi, Amsar, tujuan unjuk rasa ini adalah untuk menyampaikan aspirasi serta menuntut pembayaran hak-hak eks karyawan yang hingga kini belum terealisasi.
“Kami hanya menagih hak yang seharusnya diterima berdasarkan keputusan hukum. Sudah saatnya Pemerintah Kota Bogor memenuhi kewajiban ini,” ungkap Amsar.
Para peserta berharap aksi yang digelar dapat menjadi jalan bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran hak-hak eks karyawan PDJT.
Surya Sp

