Wakil Walikota Bogor Usulkan Pemkot Dan Pemkab Kelola PPDB Secara Terpadu

oleh -81 views

LEAD.co.id | Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim mengusulkan kedepan agar pengelolaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota. Pasalnya dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan Pemerintah Kabupaten/Kota  bertanggung jawab terhadap pendidikan setingkat SD/SMP. Sedangkan Pemerintah Provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK. Sementara pendidikan tinggi menjadi ranah dan tanggung jawab Pemerintah Pusat, demikian disampaikan Wakil Walikota Bogor kepada media Rabu (10/07).

Dalam hal ini Dedie menyampaikan, Pemerintah Kota/Kabupaten membantu proses penyelenggaraan PPDB SMA/SMK dengan Pemerintah Provinsi menjadi koordinatornya, tidak ada sengketa kewenangan, akan tetapi lebih bersifat teknis pelaksanaan sesuai kondisi lapangan.

Baca :  Jembatan Otista Dibangun, Pemkot Bogor Buka Jalur Dua Arah

“Hal tersebut justru menguatkan penjelasannya MK yang menyebut dalam UU Pemda, pendidikan masuk dalam klasifikasi urusan pemerintahan yang dibagi dengan pusat, daerah, dan kota. Pembagian itu berdasarkan kepada aspek akuntabilitas, efisiensi, eksternalitas, strategis nasional. Pembagian itu, menurut MK, dan hal itu tidak bertentangan dengan UUD 1945,” tegasnya.

Langkah ini pun disambut antusias oleh beberapa orang tua murid dan sangat mendukung apabila pengelolaan PPDB dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Salah satu warga Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, Fitri mengatakan, dirinya mendukung penuh jika pengelolaan PPDB dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Baca :  Kota Bogor Matangkan Protokol Kesehatan di Masjid

“Saya sangat setuju jika pengelolaan PPDB khususnya SMA/SMK dilaksanakan di Kota maupun Kabupaten, karena kalo dikelola Kota maupun Kabupaten tauran anak sekolah hampir gak ada karena wewenang Dinas pendidikan lebih luas dan Dinas Pendidikan dengan Pemda dan Pemkot maupun masyarakat kerjasama, kalo cuma KCD orang-orangnya kan sedikit,” ujarnya. AP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *