BOGOR (Lead.co.id) – Salah seorang pedagang Foodcourt Sempur Bogor, Ratna Novianti mengaku mendapat perlakuan yang tidak mengenakan dari pengelola Koperasi Pedagang Foodcourt Sempur, Kecamatan Bogor Tengah.
Pasalnya, janda anak dua ini dikeluarkan dari keanggotaan koperasi bernama Konsumen Kebon Talas Kasohor yang selama ini mengelola Foodcourt Sempur. Dia juga tidak diperbolehkan lagi untuk berjualan mulai Kamis (10/3) hingga 7 hari ke depan.
Kepada media, Ratna menceritakan permasalahan ini berawal saat dirinya berjualan di Foodcourt. Namun karena warungnya selalu ramai dikunjungi pengunjung membuat pedagang lainnya merasa tidak suka dengan dirinya.
“Jadi, awalnya itu kan banyak konsumen yang datang ke warung saya. Pedagang yang lainnya mungkin merasa tidak suka, padahal saya berjualan sesuai aturan yang ditetapkan koperasi, saya jualan minuman seperti jus, air mineral,” kata Ratna.
Selain itu, lanjut Ratna, dirinya mendapat caci maki dari pedagang lain dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Padahal, di situ dirinya selalu berbagi kepada yang lain, termasuk dengan pedagang di sekitarnya.
“Saya bingung kenapa perlakuannya seperti ini, sampai-sampai saya mendapat surat dari koperasi tentang ‘Berakhirnya Keanggotaan’, hingga saya tidak boleh lagi berjualan dan per hari ini saya dikasih waktu untuk merapikan barang-barang sampai satu minggu ke depan,” bebernya.
Dia mengaku sudah menyampaikan masalah ini ke Lurah setempat yaitu Lurah Sempur untuk meminta keadilan. Namun, setelah melaporkan ke lurah, dirinya mengaku mendapat kecaman dari pedagang dan juga pengurus koperasi.
“Saya cerita ke lurah itu dengan tujuan minta keadilan. Tapi setelah lapor ke lurah, saya malah dimarahi oleh mereka,” kata dia.
Terpisah, Lurah Sempur Dicky Pratama membenarkan permasalahan yang terjadi antar pedagang di Foodcourt Sempur. Selain itu, Ia juga mengaku kedatangan salah seorang pedagang yang mengadu ke dirinya.
“Iya benar, ada seseorang pedagang datang ke saya dan menceritakan kronologi permasalahan di Foodcourt Sempur, dan dia (pedagang, red) datang ke saya sebelum mendapat surat dari koperasi. Setelah itu, saya panggil pengurus koperasinya, dan belum ada titik terang,” kata Dicky.
Mendengar permasalahan ini belum selesai, Dicky akan kembali memanggil pihak koperasi pun begitu dengan pedagang yang bersangkutan.
“Besok pagi, akan saya panggil dua-duanya untuk duduk bersama. Guna menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

