AISNU Bogor Kecam Dugaan Asusila di Pesantren, Desak Penegakan Hukum

oleh -384 views
Pelecehan Seksual, Perkosaan, Anak Disabilitas, Disabilitas, Disabilitas di Kota Bogor
Ilustrasi Perkosaan terhadap anak

BOGOR (Lead.co.id) — Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) Kabupaten Bogor menyatakan mengecam dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh AF alias AS, pimpinan Pondok Pesantren Al Adzkar yang berlokasi di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah Tim Advokasi Santri menerima pengaduan dari para korban, dan kemudian melaporkannya secara resmi ke aparat penegak hukum serta sejumlah lembaga perlindungan.

Laporan menyebutkan bahwa tindakan tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan relasi kuasa, manipulasi psikologis, dan bujuk rayu terhadap santri perempuan—baik yang masih di bawah umur maupun yang sudah dewasa. Empat korban telah menyampaikan pengaduan resmi, dan diperkirakan masih ada korban lain yang belum berani bersuara.

Baca :  Aliansi Pesantren se-Kota Bogor Akan Gelar Ngaji Deradikalisasi

Tindakan tersebut juga berdampak serius terhadap kondisi psikologis para santriwati, menyebabkan trauma berat yang memerlukan penanganan jangka panjang secara medis maupun emosional.

“Jika terbukti secara hukum, ini bukan hanya bentuk kejahatan terhadap korban, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai Islam dan pesantren sebagai lembaga suci. Kami mengecam keras tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, apalagi jika dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi teladan akhlak,” kata Koordinator AISNU Kabupaten Bogor, Abdul Azis Al Gifari.

AISNU memberikan apresiasi kepada Tim Advokasi Santri yang telah bergerak cepat, menjalin koordinasi dengan Komnas Perempuan, P2TP2A, dan LPSK untuk menjamin perlindungan hukum dan psikososial bagi para korban.

Baca :  Aksi Rabuan: SPN Protes Lemahnya Penegakan Hukum

AISNU juga menekankan pentingnya transparansi proses hukum dan memastikan tidak ada celah bagi pelaku kekerasan seksual untuk bersembunyi di balik simbol agama atau jabatan.

Dalam upaya memperkuat pengawasan sosial dan pendampingan korban, AISNU turut bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Bogor dan elemen masyarakat sipil lainnya.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mengawal kasus-kasus yang menyentuh isu kesenjangan sosial dan kekerasan terhadap kelompok rentan, khususnya di lingkungan pesantren dan pendidikan keagamaan.

“Kami ingin mendorong perubahan sistemik, bukan hanya menyelesaikan satu kasus. Ini saatnya pesantren membangun mekanisme perlindungan internal yang kuat, dengan literasi seksual berbasis nilai keislaman, ruang pelaporan yang aman, dan kepemimpinan yang berpihak pada keadilan,” lanjut Azis.

Baca :  Hasan Amirin Nahkodai GPANN Dorong Penegakan UU Narkotika

AISNU juga mengajak semua pihak—tokoh agama, pengasuh pesantren, guru, orang tua, dan pemerintah—untuk tidak menormalisasi kekerasan seksual, dan menjadikan kasus ini sebagai momentum perbaikan sistemik.

Sebagai jejaring santri yang bergerak di bidang informasi, edukasi, dan advokasi sosial, AISNU berkomitmen menjadi suara mereka yang terbungkam, dan terus memperjuangkan hadirnya pesantren yang sehat, aman, dan bermartabat.