Akibat Cemburu Buta, Pemuda di Rumpin Aniaya Korban dengan Celurit

oleh -373 views
Cemburu Buta, Pemuda Rumpin, Aniaya Korban, Aniaya dengan Celurit

BOGOR (Lead.co.id) – Seorang pemuda berinisial R (19) di Rumpin, Kabupaten Bogor, nekat menganiaya korban dengan celurit akibat cemburu buta.

Atas kejadian itu, Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra beserta anggotanya melakukan cek TKP dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu, 29 Mei 2022 jam 19.00 WIB.

“Korban yang berinisial S (17) diduga mengalami tindak penganiayaan oleh pelaku R (19) menggunakan senjata tajam celurit,” kata Kapolsek dalam keterangannya, pada Rabu (1/6/2022).

Penganiayaan itu terjadi setelah korban S melakukan komunikasi melalui pesan whatsapp dengan pacar pelaku. Hal itu membuat pelaku R menjadi cemburu buta.

Akhirnya S dan R janjian untuk bertemu di suatu tempat. Setelah korban datang, pelaku langsung menganiaya menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Akibat dari pemukulan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka sobek di bagian pinggang, sikut tangan bagian kiri, dan luka sobek di jari tangan.

“Upaya yang kami lakukan saat ini mendatangi TKP lalu menuju Puskesmas Rumpin untuk melihat kondisi korban,” ungkap Kompol Dali.

Menurut Kapolsek, motif pelaku ialah cemburu buta karena pacarnya sempat melakukan komunikasi melalui pesan whatsapp dengan korban.

Pelaku kini telah diamankan oleh kepolisian setempat. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *