Antisipasi Omicron, Indonesia Terapkan Strategi Pencegahan Berlapis

oleh -282 views
Satgas Covid-19, PPKM, Omicron, Karantina,
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi penerapan PPKM Jawa - Bali. [File: Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan PEN]

JAKARTA (LEAD.co.id) – Virus Corona varian Omicron menunjukkan lebih cepat menular meskipun dalam gejala ringan. Indonesa menerapkan kebijakan karantina dan pembatasan pelaku perjalanan internasional sebagai upaya pencegahan varian tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, untuk mengantisipasi Omicron, Pemerintah menerapkan strategi pencegahan berlapis terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Indonesia tidak lengah dan ikut mengantisipasi varian Omiciron dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional,” kata Wiku dalam keterangan pers, pada Selasa (14/12/2021).

Menurut dia, kebijakan perjalanan internasional ini dirancang dengan melibatkan berbagai pakar dan lembaga terkait. Dalam karantina juga diterapkan kebijakan entry dan exit testing, yaitu tes saat kedatangan dan setelah karantina.

Baca :  Waspada Corona Varian Omicron, Jokowi Minta Gencarkan Vaksinasi

Rincian kebijakan itu diantaranya, pembatasan sementara perjalanan internasional dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi komunitas kasus Omicron. Pelarangan masuk bagi yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari negara atau wilayah dengan kasus lokal.

Namun, untuk WNI tetap diperbolehkan masuk dengan syarat wajib melakukan PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan, exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari.

Sementara itu, pelaku perjalanan Internasional dari negara lainnya wajib menyertakan tes PCR 3X 24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR di hari kedatangan, serta karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke 9.

Baca :  WHO: Omicron Timbulkan Risiko Global Sangat Tinggi

Ke depan, untuk daftar negara yang dibatasi, pemerintah akan meninjau secara berkala sesuai dengan dinamika kasus di Indonesia dan di dunia.

“Kebijakan karantina adalah kunci pencegahan importasi kasus. Dan harus dipatuhi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kedisiplinan,” pungkasnya.

 

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Tim Komunikasi KPC PEN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *