Bacok Korban, Polisi Amankan Tukang Parkir di Taman Sari

oleh -378 views
Bacok Korban, Pembacokan, Polsek Taman Sari, Tukang Parkir

JAKARTA (Lead.co.id) – Kurang dari 1 X 12 jam, Polsek Metro Taman Sari telah berhasil mengamankan tukang parkir berinisial LG (24) yang melakukan pembacokan pada Selasa (31/5/2022).

Korban samsul bahri (24) mengalami luka sobek pada bagian lengan atas sebelah kanan dan punggung sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam jenis badik oleh pelaku.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pembacokan tersebut.

“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, pada Rabu (1/6/2022).

Baca :  Bacok Rekannya, Polsek Ciomas Amankan Penjual Es Kelapa

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, (31/5) sekira pukul 21.00 WIB di tempat parkir, saat korban ingin bermain futsal.

“Korban saat memarkirkan sepeda motornya ditegur oleh pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir untuk tidak mengunci stang motor korban saat parkir,” kata Roland

Namun korban menolak dan sambil menunjuk nunjuk rekan pelaku sdr kumis yang merupakan abang abangan pelaku dengan tangan sambil menyuruh untuk mengatur posisi kendaraan korban.

Pelaku merasa tersinggung dan tidak terima terhadap ulah korban yang menunjuk nunjuk rekannya sdr Kumis.

Baca :  Pelaku Penusukan Ditangkap, Nyamar Petugas Sensus Ternyata Tukang Parkir

“Karena menurut pelaku Pak Kumis merupakan orang yang dihormatinya,” kata dia.

Pelaku yang mulai geram kemudian memutuskan untuk menunggu korban. Setelah korban selesai bermain futsal, pelaku memarahi korban dengan mengeluarkan pisau dan menyabet punggung korban.

“Pelaku membacok korban sebanyak 2 x hingga mengenai ke bagian tubuh belakang punggung sebelah kanan dan lengan belakang sebelah kanan tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka bacok hingga robek,” ujar Roland

Melihat korban mengalami luka bacokan kemudian korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tamansari Jl Blustru Kelurahan Mangga Besar. Karena tidak ada ketersedian alat-alat medis, korban harus ke RSUD Kecamatan Taman Sari.

Baca :  Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Tukang Parkir di Citeureup

Roland menambahkan, setelah menerima laporan tersebut, tim di bawah pimpinan Kanit Buser Polsek Metro Taman Sari AKP Ferdo Elfianto langsung bergerak mengumpulkan bukti di lokasi kejadian dan mencari pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan 2 jam setelah kejadian pembacokan, dan berhasil kita amankan tak jauh dari lokasi,” pungkasnya

Saat diamankan, pihaknya berhasil mengamankan saru buah golok yang digunakan untuk melukai korban. Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *