Banpres untuk Warga Bogor Dipotong, ATV Minta Aparat Turun Tangan

oleh -176 views
ATV, Banpres, Aparat Desa
Ilustrasi Penerima Banpres

LEAD.co.id | Aktivis Bogor, Ali Taufan Vinaya (ATV) menemukan adanya pemotongan Bantuan Presiden (Banpres) yang diduga dilakukan oleh Aparat Desa Purasari, Kecamatan Leuwi Liang, Kabupaten Bogor. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Aparat Desa Purasari jelas salah dan itu nyata sebagai sebagai pelanggaran.

ATV melaporkan, di desa Purasari, terdapat sekitar 20 orang KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima Banpres masing-masing senilai Rp. 600ribu/bulan, selama 3 Bulan. Namun demikian, lanjut dia, yang diterima oleh masyarakat hanya sebesar Rp 150ribu.

“Kita sudah mengetahui hal yang terjadi di Desa Purasari. Pemotongan bantuan presiden dalam penanganan covid 19 adalah perbuatan melawan hukum,” kata ATV kepada LEAD.co.id, Kamis (28/5/2020).

Baca :  PK Golkar Bogor Barat Salurkan Bansos Warga Terpapar Covid-19

Dia juga mengungkapkan, banyak sekali temuan temuan di Desa ini, salah satu contoh terjadi pada ibu Maya Pandini dan Ibu Rusmita, Warga Kp. Cikaret RT 03/02 desa Purasari.

Nama kedua perempuan tersebut, kata dia, mendapatkan bantuan dari Presiden, tapi nama suaminya pun kembali masuk untuk mendapatkan Bantuan Provinsi (Banprov). Sementara Banprov yang di terima oleh suaminya pun tidak utuh, hanya 100rb rupiah dari jumlah yang seharusnya Rp 150ribu dan paket sembako.

Atas hal itu, dirinya meminta Penegak Hukum baik itu Kejaksaan ataupun Kepolisian segera turun tangan, sesuai dengan Instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.

Baca :  Istana Salurkan 1,2 Juta Paket Bansos Pakai Ojol

Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *