Baris Rapi di Dalam, Ruwet di Luar: Retret P2MI Dinilai Gagal Jawab Masalah PMI

oleh -179 views

Jakarta, 25 Juli 2025 – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, membuka kegiatan retret internal bertajuk Pembinaan dan Peningkatan Kinerja Pegawai dengan Tata Upacara Militer di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran struktural kementerian dan difasilitasi instansi militer selama tiga hari ke depan. Tujuannya: membangun soliditas, loyalitas, dan kedisiplinan dalam pelayanan terhadap pekerja migran Indonesia.

Karding menjelaskan, kementeriannya masih baru dan kecil dalam jumlah SDM, sehingga pendekatan pelatihan baris-berbaris dan kedisiplinan ala militer diyakini bisa menciptakan kekompakan dan kecepatan dalam bertindak. “Ini bukan sekadar fisik, tapi simbol organisasi yang paham posisi, loyal, dan tahu kapan harus melangkah,” tegasnya dalam keterangan resmi.

Namun, bagi Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), retret tersebut justru memperlihatkan kegamangan prioritas. “Bangun kekompakan itu bagus, tapi rakyat tak akan bertanya berapa kali mereka baris—melainkan seberapa cepat mereka bertindak saat PMI terancam,” ujar Ketua JAN, Romadhon Jasn. Ia menilai, di tengah masih carut-marutnya sistem perlindungan PMI, seremoni internal tak boleh menjadi pengalih perhatian dari tuntutan publik yang jauh lebih mendesak.

Baca :  Program Kelas Migran Perlu Dikawal: Bekal Dini Ada, Perlindungan Jangan Absen

Kegiatan retret ini digelar di tengah deretan kritik publik atas lambannya pelayanan perlindungan PMI. Dari minimnya edukasi hukum di Migrant Center, tidak transparannya daftar P3MI bermasalah, hingga rendahnya tingkat keberhasilan klaim bea masuk barang oleh PMI dari daerah terpencil. Banyak kasus kekerasan, pemalsuan kontrak, dan penelantaran masih bergulir tanpa respons cepat dari kementerian.

JAN menegaskan, transformasi kelembagaan harus menjawab realitas, bukan hanya menata barisan internal. “Kami tidak anti pembinaan. Tapi indikator keberhasilan kementerian bukan pada kekompakan apel pagi, melainkan keberanian buka data, evaluasi regulasi, dan menghadirkan sistem perlindungan yang tanggap,” pungkas Romadhon.

Baca :  Hilirisasi Talenta dan Sirkulasi Kebangsaan: Catatan Akhir Tahun PPMI 2025

Sorotan publik juga mengarah pada tidak adanya transparansi output dari kegiatan semacam ini. Apakah akan ada SOP baru? Apakah muncul standard pelayanan minimum bagi PMI? Hingga kini, masyarakat tidak diberi ruang untuk mengetahui hasil akhir dari kegiatan-kegiatan pelatihan tertutup semacam ini.

Kritik juga datang terkait pendekatan simbolik ala militer yang dipilih. Penguatan loyalitas dan kedisiplinan memang penting, namun sebagian pihak menganggap pendekatan ini kurang relevan jika tidak diiringi peningkatan kapasitas teknokratis dan diplomasi kebijakan. “Perlindungan PMI tidak cukup dengan semangat baris-berbaris, tapi butuh negosiator ulung dan sistem informasi berbasis data,” tambah Romadhon.

Belum ada laporan resmi dari kementerian tentang biaya yang digunakan dalam kegiatan retret ini. Di saat anggaran Rp785 miliar pada APBN-P 2025 untuk Kementerian P2MI banyak dikritik tidak proporsional terutama karena hanya 3% yang dialokasikan untuk bantuan hukum dan trauma healing publik layak tahu apakah kegiatan ini relevan dan berdampak langsung.

Baca :  Publik Apresiasi Langkah Cepat P2MI Lindungi PMI di Tengah Krisis Timur Tengah

JAN juga mendesak adanya publikasi hasil retret dalam bentuk rencana tindak lanjut dan target kinerja terukur. “Kalau ini hanya ajang konsolidasi tanpa peta aksi, maka publik punya hak menyebutnya pemborosan terselubung,” ujar Romadhon, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di lembaga baru ini.

Karding boleh bicara soal loyalitas dan simbol organisasi, namun nasib PMI tidak bisa diselamatkan hanya dengan formasi kompak dan jargon kedisiplinan. Rakyat di akar rumput menunggu satu hal: seberapa cepat negara hadir saat warganya di luar negeri berada dalam bahaya.