Lead– Program Kelas Migran yang digagas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendapat perhatian publik. Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mendorong sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah menengah atas (SMA) membuka kelas khusus untuk membekali siswa yang bercita-cita bekerja di luar negeri.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan strategis, mengingat selama ini banyak pekerja migran berangkat tanpa pengetahuan memadai terkait keterampilan, bahasa, maupun prosedur legal. Dengan pembekalan dini, para calon pekerja diharapkan siap menghadapi tantangan kerja dan kehidupan di negara tujuan.
Karding menjelaskan, materi dalam Kelas Migran akan meliputi pelatihan keterampilan kerja sesuai kebutuhan pasar global, penguasaan bahasa asing, serta pemahaman hukum dan hak-hak pekerja migran. “Kita ingin mereka siap sejak awal, agar berangkat dengan pengetahuan dan kemampuan yang cukup,” ujarnya.
Meski begitu, penguatan bekal awal ini tak boleh mengabaikan aspek perlindungan. Pengalaman menunjukkan, banyak pekerja migran yang sudah terampil tetap menjadi korban kekerasan, penipuan, atau eksploitasi akibat lemahnya pengawasan dan perlindungan di luar negeri.
Karena itu, program ini harus dikawal secara serius. Perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja wajib menjadi satu paket yang tak terpisahkan dari Kelas Migran. Hal ini mencakup pendampingan hukum, advokasi diplomatik, hingga sistem pemulangan yang cepat dan aman.
Karding menambahkan, Kelas Migran juga akan terhubung dengan pusat pelatihan dan sertifikasi agar para lulusan memiliki pengakuan kompetensi yang berlaku secara internasional. “Kita siapkan sistem agar mereka tersertifikasi sebelum berangkat,” katanya.
Namun, sertifikasi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemerintah harus memastikan adanya jaringan kerja sama internasional yang kuat untuk menjamin hak-hak PMI terpenuhi, mulai dari kontrak kerja yang jelas hingga mekanisme pengaduan yang efektif.
Jaringan Aktivis Nusantara (JAN ) mengingatkan, sekolah dan pemerintah daerah perlu menjadi bagian aktif dari program ini. Mereka memiliki kedekatan langsung dengan siswa dan keluarga, sehingga bisa memberikan informasi jujur mengenai peluang kerja, risiko, dan prosedur yang aman. “Edukasi sejak dini akan mencegah mereka terjebak jalur nonprosedural,” kata Romadhon Jasn, Ketua JAN, Sabtu (9/8/2025).
Jika dikelola dengan baik, Kelas Migran bisa menjadi lompatan besar dalam sejarah perlindungan PMI. Bekal keterampilan yang kuat, informasi yang akurat, dan perlindungan hukum yang terjamin akan mengubah wajah migrasi tenaga kerja Indonesia menjadi lebih bermartabat.
Romadhon menegaskan, bekal dini tanpa perlindungan ibarat mengirim kapal ke laut lepas tanpa pelampung. “Kita tidak ingin mereka hanya siap bekerja, tapi kemudian pulang sebagai korban,” pungkasnya.





