Baru Diresmikan, Gedung Kejari Bogor Dipermasalahkan

oleh -261 views
Proyek, Gedung, Kejari Bogor
Bupati Bogor bersama Kepala Kejari meresmikan Gedung Kantor Kejari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (9/10/2020).

LEAD.co.id | Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) Bogor menyoroti proyek gedung kantor Kejari yang baru saja diresmikan oleh Bupati Bogor.

Wakil Ketua II Kopma GPII Bogor, Debie Firdaus mengatakan, berdasar laporan audit BPK, terdapat masalah pada volume fisik pada proyek pembangunan gedung kantor Kejari Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Terdapat kekurangan volume fisik pada pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Kejari Kabupaten Bogor,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2020).

Satu hari sebelumnya, Gedung Kejari ini telah diresmikan Bupati Bogor, Ade Yasin, di Aula Kejari Cibinong, pada Jumat (9/10). Dalam peresmian ini, Ade mendukung Kejari Cibinong untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

Baca :  Tidak Ada Koordinasi, Warga Keluhkan Proyek SPAM Palasari

Kantor Kejari yang telah diresmikan ini, dibangun menggunakan dana hibah APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2019. Selain diresmikan Bupati yang disaksikan oleh Kepala Kejari Cibinong Munaji, juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bogor.

Pada lesempatan itu, Kepala Kejari Cibinong, Munaji berterima kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah membantu. Menurutnya, dengan adanya gedung baru ini, Kejari Cibinong dapat memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Bogor.

Terkait proses pembangunan gedung Kejari itu, Pihak Kopma GPII mengungkapkan adanya laporan BPK tentang denda keterlambatan yang belum dikenakan kepada penyedia selama 11 hari kalender. Hal itu menurutnya, menjadi catatan bagi Kepala Dinas PUPR, PPK, PPTK dan Konsultan pengawas dalam menjalankan tugasnya.

Baca :  Demo KPK, JMI Tuntut Kejelasan Proyek Mesuji

“Ini menjadi evaluasi dan catatan buruk bagi semua,” kata dia kepada tim redaksi LEAD.co.id melalui keterangan pers.

Kopma GPII Bogor juga menuntut adanya transparansi, dan mempertanyakan sejauh mana Pemkab Bogor sampai saat ini menindaklanjuti rekomendasi BPK. Sebagai bentuk transparansi, menurutnya, Pemkab Bogor harus mengungkap masalah ini ke publik.

“Ungkap ke publik, harus terbuka,” tandasnya menutup keterangan pers.

Saat berita ini diterbitkan, Tim LEAD.co.id sedang berupaya mengkonfirmasi ke pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Kopma GPII, Diskominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *