Tidak Ada Koordinasi, Warga Keluhkan Proyek SPAM Palasari

oleh -648 views
Koordinasi, Desa Palasari, Proyek, SPAM Palasari, Tirta Pakuan
Kepala Desa Palasari bersama jajarannya saat meninjau jalur perlintasan Proyek SPAM Palasari milik Perumda Tirta Pakuan, pada Jumat, 9 Juli 2021 [File: LEAD.co.id]

BOGOR (LEAD.co.id) – Warga Desa Palasari mengeluhkan proyek SPAM Palasari di lokasi milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut tidak ada koordinasi dengan warga maupun pihak Pemerintah Desa Palasari.

Proyek SPAM senilai 16 Miliar tersebut dibangun di kawasan RW 2 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Pipa SPAM milik Perumda Tirta Pakuan ini melintasi jalur milik warga Desa serta memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) dari Desa untuk kepentingan masyarakat Kota Bogor.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Palasari, Aip Syaripudin membenarkan adanya proyek SPAM di lahan milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang melintasi jalan milik warga Desa. Karena itu, dia berharap pihak Tirta Pakuan dan Perusahaan kontraktor bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Palasari.

Baca :  Pembayaran Proyek Jembatan Sukahati-Jampang Lebih 1 Miliar

“Harapan saya, pihak PDAM (Tirta Pakuan) dan pemborongnya datang mempresentasikan apa yang akan dibangun di wilayah tersebut, terkait Amdal dan segala macamnya,” ungkap Kades Palasari saat dihubungi Tim LEAD.co.id, pada Jumat (9/7/2021).

Informasi yang dihimpun tim LEAD.co.id, pelaksana proyek peningkatan kapasitas IPA 50 L/Detik Spam IKK Palasari ini adalah PT Tjakrindo Mas, sebuah perusahaan asal Gresik, Jawa Timur. Pihakanya memulai pekerjaan tersebut pada tanggal 7 Juli 2021 sampai dengan masa berakhirya kontrak, 31 Desember 2021.

Awak media sedang berupaya mengkonfirmasi perusahaan asal Jawa Timur ini. Sementara Humas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tidak menjawab saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.

Baca :  Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek PUPR

Atas pelaksanaan proyek ini, sejumlah warga mengaku kaget karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan maupun sosialisasi terkait pelaksanaan proyek SPAM di Desanya. Sikap tersebut dinilai tidak etis dan tidak sopan bagi masyarakat Desa Palasari.

Aip menyatakan, jika pihak Perusahaan Tirta Pakuan maupun Kontraktor tidak mengindahkan imbauan untuk berkoordinasi maka masyarakat bisa menutup jalur perlintasan. Karena, jalur yang dilintasi proyek tersebut memang milik warga Desa Palasari.

Reporter: M Ikhsan
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *