Bekuk Sindikat Curanmor, Polres Bogor Kembalikan Kendaraan ke Pemilik

oleh -296 views

LEAD.co.id | Kepolisian Resort (Polres) Bogor berhasil membekuk 31 tersangka pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Lodaya 2020. Barang hasil pencurian tersebut langsung diaerahkan kepada peniliknya.

Seiring kegiatan press conference terkait pengungkapan Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2020, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy langsung menyerahkan unit barang bukti hasil kejahatan curanmor kepada para pemiliknya, di Mapolres Bogor, Rabu (18/3/2020).

“Saya sangat berterimakasih sekali kepada Kapolres Bogor yang telah berhasil menangkap para pelaku Curanmor dan menemukan motor dan mobil kami” ungkap salah satu warga mayarakat yang hadir menerima penyerahan barang bukti oleh Kapolres Bogor.

Baca :  Kliennya Ditetapkan Tersangka, RPP Ajukan Pra Peradilan Terhadap Polresta Bogor

Dalam press conference tersebut, Kapolres Bogor juga mengungkap jaringan sindikat Curanmor R2 dan R4, di wilayah Kabupaten Bogor. Selama kegiatan Operasi Jaran Lodaya 2020 ini, pihaknya berhasil membekuk sebanyak 31 tersangka pelaku Curanmor kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

“Kami berhasil menangkap 31 Tersangka kasus Curanmor R2 dan R4 dari 80 TKP dengan barang bukti 15 STNK, 20 Kunci T, Mata anak kunci T sebanyak 37 buah,” tutur Kapolres Bogor, AKBP Roland seperti dirilis oleh Humas Polres Bogor.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas jajarannya baik di tingkat Polres dan Polsek jajaran selama Operasi Jaran Lodaya 2020 yang diilaksanakan serentak se Polda Jabar terhitung mulai tangal 22 Februari s/d 02 Maret 2020.

Baca :  Safari Ramadhan, Polres Bogor dan GP Ansor Kembali Bedah Rumah Warga

Sumber: Humas Polres Bogor
Editor : Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *