Gumregah Nusantara Minta Insentif Ekonomi untuk Hadapi Corona

oleh -369 views
Ali Mahsun, Gumregah Nusantara, Ekonomi, Corona
dr. Ali Mahsun Atmo M Biomed juga Ketua Umum DPP APKLI

LEAD.co.id | Perut rakyat butuhkan subsidi penurunan harga kebutuhan pokok sehari-hari. Karena, masa darurat Virus Corona selama 91 hari sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020 sangat membebani daya beli rakyat dampak roda ekonomi seketika melamban bahkan berhenti.

Disamping dibutuhkan insentif ekonomi, rakyat sangat butuhkan subsidi kebutuhan pokok ditengah pandemi Virus Corona saat ini hingga 29 Mei 2020.

Pemerintah tidaklah cukup hanya sampaikan ketersediaan kebutuhan pokok untuk rakyat. Tanpa kemampuan daya beli hal tersebut hanyalah berupa onggokan belaka.

Untuk itu, dengan penuh rasa hormat dan rendah hati, Gumregah Nusantara berharap Presiden Joko Widodo segera terbitkan Inpres RI Tentang Subsidi atau Penurunan Harga Kebutuhan Bahan Pokok Hadapi Pandemi Virus Corona.

Baca :  Bangkitkan Ekonomi, Kadin Kota Bogor Siapkan Vaksinasi bagi Pelaku UMKM

Lebih dari itu, jika Negara RI mampu maka kebutuhan rakyat harus dipenuhi selama masa darurat Virus Corona. “Seyogyanya semua kebutuhan bahan pokok sehari-hari rakyat digratiskan selama 3 bulan ke depan”, tambah Presiden Gumregah Nusantara, dr. Ali Mahsun Atmo M Biomed, di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Gumregah Nusantara juga berharap Presiden Joko Widodo berikan insentif ekonomi berupa penghapusan pajak dan cicilan kredit, baik komersial, KUR, UMI dan Leasing kendaraan bermotor selama 3 bulan hingga 29 Mei 2020. Ini sangat penting agar roda ekonomi bisa tetap bergerak walau melamban dan daya beli rakyat terjaga untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca :  Revolusi Corona dan Runtuhnya Human Interaction

“Tanpa insentif pemerintah, ekonomi dan daya beli rakyat segera ambruk, kondisi bisa lebih parah dari krisis 1997/1998 tinggal menunggu waktu saja. Tidak penting dari manapun asalnya anggaran negara RI karena hal tersebut menjadi sebuah keniscayaan amanah Pembukaan UUD 1945”, pungkasnya.

Reporter: Supriatna

Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *