LEAD.co.id | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor menyampaikan pernyataan sikap, di Tugu Kujang, Kota Bogor, pada Kamis (12/11/2020). Pernyataan tersebut terkait komitmen BEM Se-Bogor dalam mengawal kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) baik Kabupaten maupun Kota Bogor.
“BEM Se-Bogor akan terus berkonstribusi aktif dan berpartisipasi aktif untuk mengawal segala bentuk kebijakan kebijakan pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor agar selaras dengan kepentingan masyarakat Bogor,” tegas Koordinator BEM Se-Bogor, M. Aditiya Abdurrahman saat membacakan pernyataan sikap.
Mereka juga menyatakan, mendorong Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui perluasan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di berbagai titik strategis.
Para mahasiswa ini juga mendesak Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor untuk melakukan pengintegrasian transportasi di daerah agar mudah, nyaman saat bepergian dan terciptanya ketertiban lalu lintas.
Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah Kota maupun Kabupaten Bogor untuk tetap mengeluarkan kebijakan kebijakan yang selaras dengan kepentingan masyarakat.
Pelomik Mubes BEM Se-Bogor
Dalam pernyataan sikapnya, BEM Se Bogor juga menyebutkan bahwa, pihak BEM Tazkia telah memberikan kewenangan sepenuhnya kepada M. Aditiya Abdurrahman dari kampus IBI Kesatuan untuk menjadi Koordinator BEM Se-Bogor Periode 2020-2021.
“Minggu 8 November 2020, M. Solehudin dari Institut Tazkia memberikan kewenangan sepenuhnya setelah bermusyawarah dan melakukan vote ulang kepapada M. Aditiya Abdurrahman,” sebut pernyataan BEM Se-Bogor yang dibacakan secara bergantian di Tugu Kujang.
Hal itu menepis pernyataan Solehudin sebelumnya yang menolak keputusan Mubes BEM Se Bogor periode 2019-2020. Karena menurutnya, Mubes diputuskan secara sepihak tanpa melibatkan sejumlah delegasi dan salah satu pimpinan sidang.
“Saya kecewa dengan sikap di luar kendali yang seharusnya tidak terjadi, dalam maupun luar forum Musyawarah Besar BEM Se-Bogor karena tidak melibatkan dan tidak mengikutsertakan banyak anggota lain BEM Se-Bogor,” ungkapnya kepada redaksi LEAD.co.id, Selasa lalu (3/11).
Menurut Aditiya, seiring diselesaikannya polemik hasil Mubes, Bem Se-Bogor sebagai mitra kritis dan mitra solutif pemerintah akan memberikan hasil kajian kajiannya berupa rekomendasi kepada pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor.
“Ke depan BEM Se-Bogor akan membawa kajian tersebut sebagai solusi untuk pemerintah dalam menangani permasalahannya,” kata Aditiya membacakan pernyataan sikap BEM Se-Bogor.





