LEAD.co.id | Bhabinkamtibmas bersama staf Kelurahan Pamoyanan dan pihak Puskesmas Kelurahan Mulyaharja, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) penggunaan masker, di RW 01, Kelurahan Pamoyanan, Kota Bogor Selatan, Jumat (18/9/2020). Sidak masker ini dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pamoyanan, Aiptu Mujiono mengatakan, Sidak masker ini untuk memutus penyebaran Covid-19. Dalam keiatan ini, pihaknya memberikan Sanksi fisik para pelanggar serta sampaikan himbauan protokol kesehatan.
“Kagiatan ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab stakeholder di tingkat kecamatan untuk memerangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Aiptu Mujiono.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat tentang penyebaran Covid-19 di wilayah Bogor Selatan, terutama di RW yang dinyatakan zona merah. Hal ini merupakan perintah dari Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Indrat Riyani kepada seluruh jajarannya.
“Kapolsek Bogor Selatan memerintahkam seluruh jajarannya untuk tetap melaksanakan sosialisasi dan memberikan edukasi tentang 3m terutama kepada para Bhahinkatubmas di masing masing wilayah binaan,” pungkasnya.





