Bima Arya Pantau Demonstrasi Tolak Omnibus Law

oleh -302 views
Bima Arya, Demonstrasi, Omnibus Law
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menemui para Demonstran di kawasan Istana Bogor, pada Kamis sore, 8 Oktober 2020. [Foto: Prokompim]

LEAD.co.id | Wali Kota Bogor Bima Arya turut memantau aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan berbagai elemen di kawasan Istana Bogor, pada Kamis sore (8/10/2020). Dirinya menilai, UU Cipta Kerja berdampak kepada kewenangan daerah.

Selain memantau jalannya aksi unjuk rasa melalui CCTV di Balai Kota Bogor, Bima Arya juga terjun langsung dan berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606/Kota Bogor di halaman Istana Bogor.

Bima mengatakan, mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa yang terpusat di depan Istana Bogor, sehingga menyebabkan macet di beberapa titik. Dia menyatakan, demonstrasi tidak dilarang, namun tetap harus menjaga protokol kesehatan untuk antisipasi penularan covid, dan tidak merusak fasilitas umum.

Baca :  Ricuh, Demonstrasi Mahasiswa Kendari Dibubarkan dengan Helikopter

“Ekspresi oke, silahkan berekspresi tapi kita jaga sama-sama, hati-hati provokasi juga. Apresiasi saya ucapkan kepada jajaran TNI/Polri, Pak Kapolres, Pak Dandim, yang terus bersiaga mengamankan aksi unjuk rasa sehingga Kota Bogor kondusif,” ungkapnya.

Sedangkan terkait disahkannya UU Cipta Kerja, Bima menyebutkan bahwa, kewenangan pemerintah daerah banyak terpangkas. Menurutnya, UU Cipta Kerja ini lebih banyak memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat.

Karena itu, lanjut Bima, harus ada hal-hal yang dipastikan untuk diatur lebih rinci, lebih jelas, dalam aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah, khususnya terkait dengan keseimbangan antara investasi dan lingkungan hidup serta sinkronisasi antara iklim investasi dan juga rencana pembangunan di masing-masing daerah.

Baca :  Kontroversi Omnibus Law

Karena itu, Dia berharap ada ruang untuk memberikan masukan terhadap rumusan Peraturan Pemerintah dari semua pihak, yang ketika proses pembahasan omnibus law tidak maksimal dilakukan.

“Menurut catatan kami belum pernah ada sesi pembahasan antara APEKSI dengan DPR RI. APEKSI punya beberapa catatan dan rekomendasi penyesuaian terhadap draft UU, terutama soal perizinan dan tata ruang,” tambah Bima.

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Prokompim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *