JAKARTA (LEAD.co.id) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan sebanyak 198 pesantren yang diduga terafiliasi kelompok terorisme. Merespons itu, PBNU meminta BNPT agar mengungkap data pesantren tersebut.
“Baiknya BNPT menjelaskan semua itu ke publik,” kata Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhammad Cholil Nafis seperti dikutip NU Online, pada Senin (31/1/2022).
Pernyataan sejumlah pesantren yang terafiliasi dengan terorisme itu disampaikan oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pada Selasa (25/1).
Boy Rafli mengatakan, pesantren tersebut di antaranya 11 pesantren terafiliasi Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), 68 Ponpes terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI) dan 119 Ponpes terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan simpatisan ISIS.
Pengungkapan data pesantren yang terafiliasi terorisme itu, kata Kyai Cholil, untuk menghindari munculnya stigma negatif dari masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan.
Pasalnya, laporan yang disampaikan oleh Kepala BNPT itu tidak merinci lokasi dan titik dari ratusan pesantren tersebut. Hal itu karena dianggap sebagai data intelijen, bukan untuk konsumsi publik.
“Terlanjur menyebar ke masyarakat. BNPT sebaiknya sampaikan saja bahwa itu kepentingannya untuk koordinasi dengan pihak terkait,” paparnya.
Selain itu, BNPT seharusnya juga menjelaskan kepada masyarakat terkait kriteria, teori, dan metode penelitian yang digunakan supaya informasi yang disampaikan tersebut lebih utuh dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Begitu juga metode dan teori penelitiannya. Ini untuk mencegah adanya praduga buruk pada pesantren. Masyarakat juga merasa tak terusik nantinya pesantren mana yang termasuk, juga seperti apa kriteria pesantren yang berafiliasi ke teroris,” urainya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta BNPT tidak terburu-buru mengungkap adanya 119 ponpes terindikasi terorisme. Menurutnya, data tersebut seharusnya didalami lebih lanjut, karena menimbulkan keresahan dan prasangka di tengah masyarakat.
“Terjadi sekarang justru pesantren mendapatkan stigma negatif seakan-akan berkaitan dengan teroris. Niatnya menyelesaikan masalah, tapi justru yang muncul masalah baru,” ujar Yandri.
Yandri mengatakan, BNPT harus terbuka mengenai parameter yang digunakan ketika mengkategorikan pesantren terafiliasi dengan terorisme, gar tidak menimbulkan pandangan negatif di masyarakat.
“Warga negara Indonesia juga yang seharusnya dibina dan bukan serta merta dihukum. Mereka adalah saudara-saudara kita yang kita ajak dialog, ini bukan dengan musuh, tapi dengan saudara sebangsa,” ujarnya.
Kyai Cholil menambahkan, BNPT seharusnya tidak menyampaikan informasi yang tidak merinci data. Dia juga meminta BNPT untuk lebih berhati-hati menyampaikan data intelijen yang masih diolah, karena akan menjadi kontraproduktif.
“Pemerintah memastikan informasi yang disampaikan adalah informasi yang memang baik dan diperlukan,” katanya.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

