LEAD.co.id | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor berinisial RP telah diadukan ke Badan Kehormatan (BK), pada Kamis (3/12/2020). Aduan tersebut terkait penyebaran capture percakapan pribadi (Chat) milik seorang warga bernama Rajiv Jawas.
Surat aduan dari Rajiv tersebut diterima oleh Kepala Bagian Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bogor, Boris Derurachkan. Kepada awak media, Boris berjanji akan menyampaikan aduan tersebut ke pihak Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor.
“Surat ini saya terima dan akan diteruskan melalui Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota bogor yang lebih berwenang dalam hal ini,” terang Boris kepada awak media usai menerima surat aduan warga.
Rajiv mengaku telah melaporkan kepada BK DPRD Kota Bogor atas perilaku tidak beretika dari RP selaku pejabat publik. Menurutnya, sebagai wakil rakyat tidak seharusnya menyebarkan capture percakapan pribadi seseorang demi kepentingan pribadi.
“Ya seorang pejabat publik dan wakil rakyat tidak sepantasnya menyebarkan percakapan pribadi seseorang, yang digunakan untuk kepentingan pribadinya,” kata Rajiv.
Saat ditanya kronologi tersebarnya chat pribadi, Rajiv mengaku tidak paham bagaimana capture percakapan tersebut ada pada RP yang kemudian disebarkan. Meski demikian, dirinya mempercayakan kepada pihak BK DPRD untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Ya biar nanti respon dan tindakan BK DPRD Kota Bogor atas perilaku anggota DPRD tersebut,” kata Rajiv.
Saat berita ini diterbitkan, tim LEAD.co.id masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak terkait.

