LEAD.co.id | Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menghadiri upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-74 di Lapangan Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Jumat (03/01/2020).
Pada kesempatan itu, Bupati yang bertindak sebagai Inspektur upacara menyampaikan sambutan Menteri Agama RI, Fachrur Razi.
Menurutnya, peringatan hari amal bakti Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kepada Allah SWT dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementrian.
“Kita berdiri disini, tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan dari pendiri Kementrian Agama,” katanya.
Disampaikan, Kementerian Agama dibentuk pada tanggal 3 Januari tahun 1946 dengan menteri pertama Alm. H Muhammad Rasidi.
Kementrian Agama lahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan
“Sebagai bagian dari perangkat negara dan pemerintahan, Kementrian Agama hadir dalam rangka melaksanakan pasal 29 UUD Tahun 1945,” ucapnya.
“UUD negara kita pada pasal 29 menegaskan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat sesuai agamanya dan kepercayaannya masing-masing,” sambung dia
Ketentuan tersebut, lanjut Bupati Pamekasan, mengandung pengertian dan makna sebagai berikut, yang pertama, dasar ketuhanan Yang Maha Esa merupakan fondamen moral yang harus melandasi penyelenggaraan negara, pemerintahan dan pembangunan serta menyinari seluruh ruang kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Kedua, negara secara aktif melindungi hak dan kewajiban beragama dalam masyarakat serta kemerdekaan beribadah bagi seluruh pemeluk agama.
“Dalam negara Pancasila, siapapun dengan alasan apapun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan paksaan, ajaran ujaran kebencian, dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda, demikian pula segala kebijakan pemerintahan tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara,” paparnya.
“Agama dan negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia,” kata Bupati millenial itu
Menurutnya, sejarah dunia sampai abad ke 20, hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan agama dan negara yaitu, teori integrasi, penyatuan agama dan negara, dan yang kedua adalah teori sekularisasi yaitu pemisahan agama dan negara.
“Para founding fathers negara kita dengan bimbingan Allah SWT mengenalkan teori alternatif yaitu teori akomodasi, menyangkut hubungan agama dan negara, yang belum dikenal saat itu di negara manapun,” ujarnya.
Kemudian, Bupati menyampaikan bahwa, penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan.
“Sebagai kaum muslim, kita diwajibkan untuk menjalankan ajaran agama kita. Namun sebagai warga negara, kita diwajibkan untuk melaksanakan aturan-aturan dalam rangka mencintai dan menyatukan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Disampaikannya, penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dari spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama, sebaliknya penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekuralisme dan liberalisme.
“Saya ingin mengutip pesan pahlawan Nasional, Alm Dr Abdul Haris Nasution, yang sangat relevan dengan visi misi yang dijalankan oleh kementerian Agama yaitu, sebagai negara baru kita tidaklah sekedar mengejar kepentingan terhadap negara-negara maju, melainkan sebagai orang yang beriman kita ingin membangun kehidupan yang bermartabat, spritual, dan material dengan ridho Allah SWT,” katanya.
“Sejalan dengan tema hari amal bakti kementrian Agama tahun 2020 yakni, Umat Rukun, Indonesia Maju. Saya ingin mengajak para seluruh jajaran kementrian Agama di pusat dan di daerah agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan umat beragama di tanah air, kerukunan antar umat merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integritas nasional,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama bagi semua pemeluk agama. “Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis kementrian agama secara kontekstual di tengah masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui, hadir dalam upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-74 tahun 2020 itu dihadiri oleh Ka Kemenag Pamekasan, Afandi, beserta jajarannya, beberapa puluhan siswa perwakilan dari lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. ADV
Reporter Moh Hasanuddin
Editor Aru Prayogi

