BOGOR (Lead.co.id) – Program pembangunan tangki septik individual Tahun Anggaran 2025 yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan sanitasi layak di Kabupaten Bogor justru menyisakan berbagai persoalan serius di lapangan. Alih-alih menjadi intervensi kesehatan lingkungan yang efektif, program ini diduga sarat penyimpangan, mulai dari perencanaan yang tidak matang, pelaksanaan yang amburadul, hingga indikasi kuat praktik “bancakan” anggaran oleh oknum tertentu.
Program Berbasis Swadaya yang Disalahgunakan
Secara konsep, program ini merupakan bagian dari pengelolaan air limbah domestik berbasis masyarakat (SPALD-S), di mana pembangunan tangki septik dilakukan melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM). Model ini memang lazim digunakan dalam program sanitasi nasional untuk mendorong partisipasi warga (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman).
Namun dalam praktiknya di Kabupaten Bogor, skema swadaya tersebut justru diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Sejumlah KSM disebut hanya formalitas, bahkan diisi oleh perangkat desa atau orang-orang yang memiliki kedekatan dengan aparatur, sehingga membuka ruang konflik kepentingan.
“Secara administrasi memang swadaya, tapi faktanya semua sudah diatur. Warga hanya jadi pelengkap saja,” ujar salah satu warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya.
Pekerjaan Tidak Sesuai Standar Teknis
Investigasi di beberapa lokasi menunjukkan kualitas pekerjaan jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya. Berdasarkan dokumen rencana anggaran biaya (RAB), pembangunan tangki septik individual mencakup pekerjaan struktur beton, instalasi pipa, hingga sumur resapan dengan standar tertentu. ([Scribd][2])
Namun di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan:
- Volume pekerjaan tidak sesuai dengan RAB
- Material yang digunakan di bawah standar
- Pekerjaan sumur resapan tidak optimal
- Instalasi pipa tidak terpasang dengan benar
Akibatnya, sejumlah tangki septik tidak berfungsi maksimal, bahkan ada yang belum bisa digunakan meski proyek telah dinyatakan selesai.
“Baru beberapa minggu, keran banyak yang patah, cat pudar serta atap banyak yang copot,” keluh seorang warga di wilayah Bogor Timur.
Indikasi Mark-Up dan Pemotongan Anggaran
Program ini diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp 11.700.000 per titik. Namun, hasil penelusuran menunjukkan adanya dugaan pemotongan anggaran di tingkat pelaksana.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa dana yang benar-benar digunakan untuk pembangunan fisik jauh lebih kecil dari nilai yang ditetapkan. Selisih tersebut diduga mengalir ke berbagai pihak, mulai dari oknum pelaksana hingga pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penunjukan kegiatan.
“Anggaran segitu besar, tapi hasilnya seperti ini. Kami curiga ada yang tidak beres,” ungkap warga lainnya.
Proyek Mangkrak dan Tidak Tuntas
Lebih parah lagi, ditemukan sejumlah titik pekerjaan yang tidak selesai. Beberapa unit tangki septik dibiarkan terbuka, tanpa penutup atau instalasi lanjutan, sehingga berpotensi membahayakan warga sekitar.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor sebagai penanggung jawab program.
Minim Pengawasan dan Evaluasi
Ketiadaan pengawasan yang ketat menjadi salah satu akar masalah. Proses pelaksanaan yang sepenuhnya diserahkan kepada KSM tanpa kontrol teknis yang memadai membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Padahal, program sanitasi semestinya menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan upaya penurunan angka stunting.
Kesimpulan: Program Baik, Pelaksanaan Bermasalah
Program tangki septik individual TA 2025 di Kabupaten Bogor pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yakni meningkatkan akses sanitasi layak bagi masyarakat. Namun dalam implementasinya, program ini justru menunjukkan indikasi kuat maladministrasi.
Mulai dari:
- Perencanaan yang tidak transparan
- Pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi
- Dugaan penyelewengan anggaran
- Hingga proyek yang tidak selesai
Jika tidak segera dievaluasi secara menyeluruh, program ini bukan hanya gagal mencapai tujuannya, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Organisasi Kepemudaan Turun Tangan
Menyikapi carut marutnya program ini, organisasi kepemudaan Garuda KPP-RI menyatakan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Mereka menilai ada indikasi kuat penyimpangan yang harus diusut secara transparan.
“Ini bukan sekadar program gagal, tapi ada dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kami dari Garuda KPP-RI akan mengawal isu ini sampai tuntas, termasuk mendorong aparat penegak hukum turun tangan,” tegas Baihakki Ketua Garuda KPP-RI Kabupaten Bogor dalam keterangannya.
Organisasi ini juga berencana melakukan pengumpulan data lapangan, membuka posko pengaduan masyarakat, serta melaporkan temuan mereka kepada lembaga terkait.





